Beranda Murung Raya Wabup Rahmanto, Pimpin Kegiatan Rapat Pembentukan Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal

Wabup Rahmanto, Pimpin Kegiatan Rapat Pembentukan Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal

0
BERBAGI
Wabup Mura, Rahmanto Muhidin, saatt memimpin kegiatan rapat pembentukan Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal, Senin (7/7/2025).

JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidhin, memimpin kegiatan rapat pembentukan Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal, Senin (7/7/2025). Rapat tersebut berlangsung di aula kantor Bapperida Mura.

Dalam rapat tersebut, Wabup, secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum Badan Pengelola. Turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab.Mura, Marzuki Rahman, Kasatpol PP dan Damkar Mura, Kayzen Wahyu P, Ketua NU Mura, H. Amir Hasan, Ketua Muhammadiyah Mura, H. Arifin serta Ketua Organisasi dan yayasan lainnya.

Dalam sambutannya, Bupati Mura, Heriyus melalui Wabup Mura, Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa kehadiran bangunan Masjid Agung Al-Istiqlal merupakan suatu kebanggaan bagi masyarakat Kabupaten Murung Raya.

“Masjid ini bukan hanya sebagai tempat ibadah umat Islam, tetapi juga memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata religius bagi masyarakat maupun tamu yang datang dari luar Kabupaten,” ungkapnya.

Rahmanto menekankan pentingnya fungsi struktur organisasi Badan Pengelola agar berjalan sebagaimana mestinya dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, Organisasi termasuk perwakilan pondok pesantren, tokoh agama dan unsur masyarakat.

“Kita membuka diri agar dapat bersama-sama menyatukan persepsi dalam mengelola Masjid Agung Al-Istiqlal ini. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan masjid dapat berjalan transparan, terorganisir dan memberikan sumbangsih manfaat yang sebesar-besarnya bagi umat dan masyarakat,” tambahnya.

Dikatakannya, melalui terbentuknya Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal, sinergi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat semakin erat dalam mewujudkan Masjid sebagai pusat ibadah, pusat kegiatan keagamaan, sosial dan pendidikan bahkan kegiatan ekonomi.

Dari hasil rapat tersebut ditetapkan Bupati Mura, Heriyus sebagai Penasehat sedangkan Wabup Mura, Rahmanto Muhidin sebagai Ketua Umum Badan Pengelola, kemudian sebagai Ketua Harian ditujuk KH. Saubari dengan masa bakti 2025-2030.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here