JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Juru bicara Badan Anggaran DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana, saat menyampaikan, bahwa KUPA- PPAS anggaran 2025 ini disusun dengan tujuan untuk menyesuaikan perubahan serta mempertajam demi terwujudnya visi misi daerah yang telah dijabarkan didalam rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang daerah.
Maulana menambahkan, KUPA PPAS ini juga untuk menyesuaikan perubahan prediksi penerimaan asli daerah dan mengoptimalkan alokasi anggaran daerah dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, menurut Maulana juga kondisi yang melatarbelakangi penyusunan KUPA PPAS anggaran 2025 karena melihat dari dinamika pelaksanaan perkembangan APBD murni 2025, serta penyesuain terhadap belanja maupun pembiayaan kegiatan dalam mendukung pembangunan daerah.
Maulana melanjutkan pembahasan KUPA PPAS anggaran 2025 telah dilaksanakan oleh badan anggaran berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh badan musyawarah, yakni sejak 20 Agustus 2025 sampai 22 Agustus 2025.
”Saat pembahasan bersama tim anggaran dari pemerintah daerah, disepakati bahwa kebijakan umum pendapatan pada tahun 2025 diambil langkah strategis untuk meningkatkan jumlah penerimaan pendapatan daerah pada tingkat maksimal guna membiayai belanja makro ekonomi dan realisasi penerimaan PAD tahun sebelumnya,” tambah Maulana, Jumat (22/8/2025).
Dalam melaksanakan koreksi pada penyusunan KUPA PPAS itu juga, Maulana mengatakan hal itu telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku dengan mempertimbangkan kondisi daerah serta aspirasi masyarakat yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Dalam penyusunan KUPA PPAS itu, Maulana mengatakan pendapatan daerah mengalami perubahan dari sebelumnya Rp2.5 triliun menjadi Rp2.4 triliun atau berkurang sebesar Rp99,6 miliar.
”Sementara itu belanja daerah mengalami perubahan dari sebelumnya sebesar Rp. 2,5 triliun menjadi Rp. 2,8 atau bertambah sebesar Rp228,9 miliar. Adapun penerimaan pembiayaan daerah mengalami perubahan dari sisa lebih perhitungan tahun anggaran sebelumnya (silpa) yang hanya Rp. 12,9 miliar menjadi Rp 504,1 miliar,”tambahnya.
Selanjutnya Maulana menjelaskan adanya selisih antara proyeksi pendapatan dan rencana belanja mengakibatkan timbulnya defisit anggaran, sehingga defisit itu ditutupi melalui pembiayaan netto yang bersumber dari silpa tahun anggaran berkenaan yang berjumlah Rp. 491,1 miliar.(JK)