JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak menjadikan kenaikan pajak sebagai jalan cepat untuk meningkatkan ppendapatan asli daerah (PAD).
Ia menilai, kebijakan fiskal semestinya tidak selalu bergantung pada penyesuaian tarif pajak, karena justru berpotensi menambah beban bagi masyarakat kecil.
“Kalau hanya mengandalkan kenaikan pajak, itu tidak sehat. Harus dicari sektor lain yang produktif agar masyarakat tidak dirugikan,” ujar Akhyannoor, Selasa (14/10/2025).
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, Pemkab Kotim perlu menempuh langkah yang lebih kreatif dan inovatif dalam menggali sumber PAD baru. Menurutnya, masih banyak potensi daerah yang belum tergarap maksimal, seperti pengelolaan aset milik daerah, peran badan usaha milik daerah (BUMD), serta sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Pemkab harus mampu menghadirkan solusi yang berkeadilan, bukan sekadar membebani masyarakat dengan pajak,” tambahnya.
Lebih lanjut, Akhyannoor mencontohkan beberapa upaya yang dapat ditempuh, di antaranya optimalisasi aset daerah untuk disewakan, penguatan BUMD agar dapat menyumbang dividen, serta pengembangan wisata lokal yang melibatkan pelaku UMKM.
“Dengan strategi yang tepat, PAD bisa meningkat tanpa harus menambah beban rakyat,” tegasnya.
Langkah-langkah tersebut, kata dia, tidak hanya akan memperkuat kemandirian fiskal daerah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.(JK)