Beranda DPRD Seruyan Tidak Kuorum, Rapat Pengesahkan sejumlah Raperda di DPRD Seruyan, Diskor

Tidak Kuorum, Rapat Pengesahkan sejumlah Raperda di DPRD Seruyan, Diskor

0
BERBAGI
Jajaran anggota DPRD Seruyan, saat kegiatan rapat.

JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Lantaran jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum, Rapat paripurna ke 4 masa persidangan III tahun sidang 2023/2024, terpaksa diskor oleh pimpinan rapat.

Dimana, dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Seruyan, Muhammad Aswin, tersebut, hanya  hanya dihadiri oleh 16 orang anggota DPRD Seruyan dan tidak hadir 9 orang anggota.

“Karena jumlah angggota yang hadir tidak memenuhi kuorum, yakni sekurang-kurangnya harus dihadiri 2/3 dari seluruh jumlah anggota DPRD, maka rapat ini kita skor,” ungkap Aswin, Jumat (21/6/2024).

Terkait banyak anggota yang berhalangan hadir, Aswin mengatakan, ketidakhadiran anggota DPRD Seruyan ini kemungkinan dikarenakan ada urusan partai dari masing-masing anggota yang kemungkinan tidak bisa ditinggalkan.

“Dimana kita sama-sama tahu, semua partai politik saat ini sedang ada kegiatan-kegiatan yang mungkin tidak bisa ditinggalkan, dimana saat ini juga sudah memasuki tahapan-tahapan Pilkada sehingga teman-teman pimpinan partai berhalangan hadir,” ucapnya.

Dikatakannya, sesuai dengan kesepakatan pada rapat tersebut, rapat paripurna dengan agenda pengesahan beberapa buah rancangan peraturan daerah hasil fasilitasi gubernur Kalteng di skor dan kembali dijadwalkan besok Jumat, 21 Juni 2024.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here