JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Sutik, menekankan agar pihak Satuan Poliisi Pamong Praja (Satpol PP), bisa aktif melakukan pengawasan di lapangan, untuk mengantisipasi maraknya praktif penyakit masyarakat (pekat).
“Terutama praktik prostitusi, minuman keras (miras), judi hingga peredaran obat-obatan terlarang. Ini harus diawasi, jangan sampai terjadi,” tegas Sutik.
Politisi Partai Gerindra tersebut menegaskan, sejauh ini masih belum terlihat upaya-upaya dari pihak terkait, terutama Satpol PP selaku penegak perda untuk menetralisir dan melakukan penindakan dilapangan guna mencegah hal-hal tersebut.
“Kami lihat penjualan miras masih marak, meskipun kucing-kucingan ini tidak bisa dibiarkan, jangan merusak produk hukum yang ada karena itu menggunakan anggaran ketika dibahas di lembaga legislatif bersama pihak pemerintah daerah itu sendiri,” ungkapnya.
Dirinya mendorong agar pihak terkait mulai melakukan patroli rutin guna memutus mata rantai praktek prostitusi itu sendiri.(JK)