JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Ketua DPRD Kabupaten Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, menuturkan, pihaknya bakal kembali menggelar dapat dengar pendapat (RDP) yang kedua antara Koperasi Serba Usaha Danau Sejahtera (Kosudra) Desa Danau Sembuluh I, Kecamatan Danau Sembuluh.
“Sesuai agenda RDP kembali dilaksanakan pada Senin (29/5/2023) mendatang. Harapan kita, ketua dan pengurus koperasi untuk bisa hadir dalam RDP nanti, karena di RDP yang pertama, tidak hadir,” ungkap EKo, Kamis (27/5/2023).
Politisi PDIP tersebut menjelaskan, kehadiran pihak koperasi nantinya sangat penting. Dimana nantinya Kosudra diharapkan bisa memberikan penjelasan lebih detail terkait permasalahan yang terjadi di koperasi tersebut, baik kepada lembaga DPRD, pihak terkait lainnya terutama kepada masyarakat dan ahli waris yang menuntut keadilan terhadap hak-hak mereka yang belum terpenuhi.
“Mari kita bermusyawarah bersama untuk menyelesaikan permasalahan ini, niat kita baik, jangan sampai permasalahan ini berlanjut sehingga nanti banyak pihak yang merasa dirugikan,” timpalnya.
Eko memastikan, jika pihak koperasi nantinya kembali mangkir, pihaknya selaku lembaga dewan bakal mengambil tindakan tegas, yakni bakal di jemput paksa, hingga dibentuknya pansus, untuk menyelidiki permasalahan tersebut.(JK)