
JEJAKKALTENG.COM, Pulang Pisau – Setempat berhasil meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2022 katagori Pratama, Kabupaten Pulang Pisau sekarang ini mulai mempersiapkan diri untuk meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) katagori Madya.
“Dengan berhasil meraih penghargaan KLA Pratama Tahun 2022. Tentunya kita berkeinginan untuk meningkatkan dari KLA Pratama menjadi KLA Madya,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Pulang Pisau, dr Bawa Budi Raharja, saat dihubungi awak PE melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/3/2023).
Untuk meraih penghargaan KLA Katagori Madya kata dr Bawa, pihaknya telah berkoordinasi dengan seluruh stakeholder terkait untuk berkoordinasi dan mempersiapkan dokumen-dokumen pendukungnya sebagai persiapan dan evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA) Kabupaten Pulang Pisau tahun 2023.
“Untuk batas waktu pengumpulan dokumen-dokumen dari dinas dan stakeholder terkait tanggal 24 Februari 2023. Kemudian pada tanggal 28 Februari 2023 dilakukan Rapat Gugus Tugas KLA terkait penilaian evaluasi Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Pulang Pisau,” jelas Bawa.
Lebih lanjut dr Bawa menyampaikan bahwa dengan sinergitas dan dukungan seluruh stakeholder. Baik, dinas, badan, instansi dan seluruh masyarakat di Bumi Handep Hapakat, julukan dari Kabupaten Pulang Pisau, pihaknya sangat optimis tahun 2023 bisa mendapatkan penghargaan KLA Katagori Madya.
“Tentunya, Penghargaan KLA ini menjadi keinginan bersama. Baik Pemerintah Daerah dan juga masyarakat. Insyaallah, Penghargaan KLA Katagori Pratama yang diterima Tahun 2022 akan menjadi semangat dan pelecut kami untuk kembali meraih Penghargaan KLA Katagori Madya, ” kata Bawa.
Dia menjelaskan bahwa Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) adalah Kabupaten/Kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak dan kewajiban anak. Hal itu kata dr Bawa, dimaksudkan agar anak dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.(BG-JK)