Beranda DPRD Kotawaringin Timur Proyek MCK di Desa Jemaras Dipertanyakan, DPRD Minta Kades Transparan

Proyek MCK di Desa Jemaras Dipertanyakan, DPRD Minta Kades Transparan

0
BERBAGI
Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Noor Aprilly.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Proyek pembangunan fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) di Desa Jemaras, Kecamatan Kota Besi, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), kini ramai diperbincangkan. Anggota DPRD Kotim dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Noor Aprilly, meminta Kepala Desa Jemaras untuk memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap program pembangunan yang menggunakan Dana Desa (DD) seharusnya melalui mekanisme musyawarah bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Setiap kegiatan yang dibiayai Dana Desa mestinya dibahas di forum resmi BPD dan disepakati bersama warga. Supaya semua pihak tahu sejak awal,” kata Noor, Senin (6/10/2025).

Ia menilai, isu yang sudah terlanjur viral perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan prasangka buruk. “Kades bersama BPD harus menjelaskan secara terbuka. Jangan sampai masyarakat menafsirkan sendiri dari potongan informasi,” tegasnya.

Lebih jauh, Noor menyoroti pernyataan Kepala Desa Jemaras, Moju Betti Suheri, yang menyebut proyek tersebut dibangun di dua titik berbeda.

“Kalau memang ada dua lokasi, sampaikan dengan jelas. Jangan sampai publik mengira ratusan juta itu untuk satu bangunan saja,” ujarnya.

Politisi PKS ini juga menekankan pentingnya transparansi. “Kalau dijelaskan secara terbuka, masyarakat pasti bisa menerima,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Jemaras, Moju Betti Suheri, memastikan proyek MCK tersebut memang dibangun di dua lokasi berbeda. Ia juga menyebut masih menunggu pemeriksaan dari pihak kecamatan.

“Besok ada tim yang turun ke lapangan untuk mengecek. Itu ada dua unit WC di dua tempat,” jelas Moju, pada Jumat (3/10/2025).

Sebagai informasi, pembangunan MCK di Desa Jemaras dengan nilai Rp126,7 juta dari Dana Desa 2025 kini menjadi sorotan warga. Pasalnya, ukuran bangunan yang hanya 2×3 meter dianggap tidak sebanding dengan anggaran yang digelontorkan.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here