Beranda DPRD Murung Raya Pihak Legislatif dan Eksekutif Sepakati Dokumen KUPA dan PPAS 2025

Pihak Legislatif dan Eksekutif Sepakati Dokumen KUPA dan PPAS 2025

0
BERBAGI
Ekeskuti dan Legislatif sepakati dokumen KUPA dan PPAS 2025.

JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Setelah melalui rangkainya sidang paripurna, akhirnya, pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), menyampaikan persetujuan terhadap Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 dalam rapat paripurna di gedung DPRD di Puruk Cahu.

Rapat dipimpin ketua DPRD Mura Rumiadi didampingi Waket I Dina Maulidah dihadiri Bupati Mura Heriyus, Forkopimda, kepada dinas serta undangan lainnya, Senin (25/8/2025).

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi mengatakan APBD 2025 yang ditetapkan melalui peraturan daerah pada pelaksanaannya terdapat beberapa hal yang perlu disesuaikan dengan dinamika, situasi dan kondisi sosial ekonomi yang terjadi di kabupaten tersebut.

”Kemudian juga dari dari aspirasi masyarakat serta upaya mewujudkan masyarakat Murung Raya yang lebih sejahtera sehingga konsekuensinya perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian terhadap APBD 2025,” jelas Rumiadi didampingi Wakil Ketua I Dina Maulidah.

Juru bicara Badan Anggaran DPRD Murung Raya, Ahmad Maulana saat menyampaikan, bahwa KUPA- PPAS anggaran 2025 ini disusun dengan tujuan untuk menyesuaikan perubahan serta mempertajam demi terwujudnya visi misi daerah yang telah dijabarkan didalam rencana pembangunan jangka menengah maupun jangka panjang daerah,” katanya

Maulana menambahkan, KUPA PPAS ini juga untuk menyesuaikan perubahan prediksi penerimaan asli daerah dan mengoptimalkan alokasi anggaran daerah dengan tujuan untuk meningkatkan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.

Selain itu, menurut Maulana juga kondisi yang melatarbelakangi penyusunan KUPA PPAS anggaran 2025 karena melihat dari dinamika pelaksanaan perkembangan APBD murni 2025, serta penyesuain terhadap belanja maupun pembiayaan kegiatan dalam mendukung pembangunan daerah.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here