
JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Ketua DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi, menegaskan pihaknya di jajaran lembaga legislatif siap mendukung penuh untuk mempertahankan raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun 2024 yang didapat Pemkab Mura, dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif akan terus diperkuat agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat Murung Raya,” ujar Rumiadi, Senin (1/9/2025).
Rumiadi menyebutkan, dengan diraihnya opini WTP ini, pemerintah daerah bersama DPRD menegaskan komitmen menjaga tata kelola keuangan yang bersih. Harapannya, pencapaian ini tidak hanya menjadi prestasi administratif, melainkan juga berdampak nyata terhadap peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah yang berkeadilan.
Seperti diketahui, Pemkab Mura berhasil meraih opini WTP dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024.
Penyerahan opini dilakukan di Palangka Raya dan diterima langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto. Turut hadir Ketua DPRD Mura, Rumiadi, serta kepala perangkat daerah terkait, termasuk BPKAD dan Inspektorat. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif ini mencerminkan sinergi dalam mengawal tata kelola keuangan daerah.
Meski demikian, BPK Kalteng tetap memberikan beberapa catatan penting untuk diperhatikan. Antara lain pengelolaan aset pemerintah daerah yang belum sepenuhnya memadai hingga menimbulkan risiko sengketa lahan, serta pengelolaan kas daerah yang sebelumnya sempat terjadi kekurangan namun kini sudah terselesaikan. Selain itu, proses rekonsiliasi dan konsolidasi laporan keuangan SKPD masih perlu ditingkatkan agar penyampaian laporan sesuai ketentuan waktu yang berlaku.(JK)



