JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Calon pemudik yang akan bertolak dari Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diingatkan agar nantinya tetap menjalankan protokol kesehatan (prokes) sesuai yang dianjurkan oleh pemerintah.
Dikatakan, Anggota Komisi III DPRD Kotawaringin Timur, Sanidin, meski pemerintah pusat telah mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di berbagai daerah, hal itu tentu jangan membuat pemudik terlena.
“Jangan sampai abaikan prokes yang sudah kita jalankan selama ini. Prokes ini penting supaya kita aman dalam perjalanan, dan terjamin kesehatan kita ketika sampai di kampung halaman,” ujar Sanidin, Senin (3/4/2023).
Disampaikan Sanidin, selain pemumpang, petugas yang telah disiapkan juga harus melakukan pengawasan ekstra di lapangan nantinya, agar tidak ada pemudik yang sengaja mengabaikan prokes.
“Harus bertindak tegas, jangan sampai masyarakat yang pulang kampung malah terpapar covid-19, hingga mengakibatkan kerugian bagi keluarga di kampung halamannya,” pungkasnya.(JK)