JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di Kotim tahun 2024, di Aula Gedung Wanita Sampit.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Kotim, Irawati, menyampaikan tujuan dari Rencana Aksi Nasional Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah Pada Terorisme (RAN PE) adalah untuk meningkatkan perlindungan hak atas rasa aman warga negara.
“Sebagai bagian dari pelaksanaan kewajiban negara terhadap hak asasi manusia dengan memelihara stabilitas keamanan nasional. RAN PE ini dilaksanakan dengan strategi yang komprehensif, untuk memastikan langkah yang sistematis, terencana, terukur, dan terpadu tentunya ini diperlukan kerja kolaboratif dan inklusif dari semua pihak,” kata Wabup, Rabu (8/5/2024).
Lanjutnya, baik dalam proses maupun pelaksanaannya, RAN PE selalu memperhatikan prinsip-prinsip hak asasi manusia, supremasi hukum dan keadilan, pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak, keamanan dan keselamatan, tata kelola pemerintahan yang baik, partisipasi dan pemangku kepentingan yang majemuk, serta kebhinekaan dan kearifan lokal.
“Kegiatan sosialisasi ini, kami harapkan dapat menyatukan pandangan kita bahwa radikalisme dan terorisme harus kita tolak dan musnahkan dari bumi tambun bungai,” harapnya.
“Saya juga berharap kita dapat menjaga kondusifitas daerah kita masing-masing menjelang Pilkada serentak nantinya,” pungkasnya.(JK)