Beranda Jejak Hukum, Kriminal dan Peristiwa Pemkab Pulang Pisau Kaji Belajar Perundang Undangan ke Kabupaten Badung

Pemkab Pulang Pisau Kaji Belajar Perundang Undangan ke Kabupaten Badung

0
BERBAGI
Kejari Pulpis, Priyambudi didampingi Asisten 1 HM Syaripul Pasaribu foto bersama meninjau salah satu destinasi wisata di Kabupaten Badung Provinsi Bali, akhir pekan tadi. FOTO : Kejari Pulpis/JK.

JEJAKKALTENG.COM, Pulang Pisau – Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau bersama Kejaksaan Negeri Pulang Pisau malakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Pemerintah Kabupaten Badung, Jumat (2/9/2022).

Kunker tersebut dalam rangka kaji belajar Peraturan Perundang-undangan pembentukan dan strategi dalam membentuk suatu desa adat dan desa wisata berbasis budaya.

Kedatangan Rombongan Pemkab Pulang Pisau dipimpin Kejari Pulang Pisai, Priyambudi bersama Asisten 1 HM Syaripul Pasaribu, Staff Ahli Edi P Chasmani dan Kabag Hukum Uhing dan jajaran Kasi di Kejari Pulpis disambut Kabag Hukum Setda Kabupaten Badung, A.A. Gde Asteya Yudhya, didampingi Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Kabupaten Badung.

Kejari Pulang Pisau, Priuambudi, mengatakan dipilihnya Pemkab Badung sebagai pilihan wilayah untuk dilakukan kaji belajar berdasarkan pertimbangan keberhasilan desa adat yang adat dalam merintis, mengembangkan dan mengelola potensi-potensi wisata. Sehingga kata Priyambudi, menjadi desa wisata yang mampu menghasilkan Pendapatan Asli Desa yang besar sehingga sangat mendongkrak kesejahteraan masyarakat.

“Oleh karena itu Pemkab Pulang Pisau ingin belajar dan menerapkan contoh keberhasilan tersebut pada Desa Buntoi sebagai desa adat,” ucap Kajari

Priyambudi menambahkan bahwa sebenarnya Kabupaten Pulang Pisau cukup memiliki potensi untuk dapat membentuk desa adat dan desa wisata mengingat sudah adanya kelembagaan adat Dayak.

Untuk potensi wisata yang ada Desa Buntoi memiliki Rumah Betang yang merupakan rumah adat Dayak berbentuk panggung yang sudah berusia ratusan tahun dan telah ditetapkan sebagai situs cagar budaya.

“Selain itu, di Desa Buntoi juga terdapat Rumah Bambu yang merupakan tempat penyelenggaraan Festival Seni & Budaya berskala Nasional. Desa Buntoi, Desa Gohong dan Kelurahan Kalawa terletak pada satu aliran sungai besar, yakni sungai Kahayan yang terdapat atraksi wisata susur sungai menggunakan perahu klotok milik masyarakat yang tergabung dalam Pokdarwis,” pungkasnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here