JEJAKKALTEG.COM, Puruk Cahu – Upaya memperketat perang terhadap narkoba kembali ditegaskan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui kegiatan Sosialisasi Regulasi Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Narkotika (P4GN PN). Kegiatan berlangsung di Aula Cahai Ondui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Rabu (5/11/2025).
Acara dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Mura, Rahmat K. Tambunan, mewakili Bupati Mura Heriyus. Hadir pula Ketua DPRD Mura Rumiadi, Kepala Kesbangpol Batara, unsur Forkopimda, para camat, lurah, hingga kepala desa dari seluruh wilayah Murung Raya.
Sosialisasi menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Tengah, yakni Doddy Wijaya dan Rory Pramudya, yang memberikan penjelasan terkait aspek hukum maupun penerapan regulasi daerah dalam P4GN PN.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Rahmat K. Tambunan, ditegaskan bahwa Murung Raya tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, penguatan regulasi serta sinergi lintas sektor merupakan fondasi penting untuk membentengi masyarakat, terutama generasi muda.
“Pemerintah daerah berkomitmen memperkuat regulasi dan kerja sama antarinstansi dalam mencegah penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika. Ini tanggung jawab kita bersama demi menyelamatkan masa depan generasi penerus,” tegasnya.
Kepala Badan Kesbangpol Mura, Batara, menambahkan bahwa narkoba bukan hanya urusan kesehatan, tetapi sudah menjadi ancaman multidimensi yang merusak sendi sosial dan ekonomi masyarakat. Karena itu, pemahaman terhadap regulasi daerah harus diterapkan sampai tingkat desa dan kelurahan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap seluruh perangkat wilayah dapat mengimplementasikan regulasi tersebut secara nyata, sehingga Murung Raya benar-benar terlindungi dari bahaya peredaran gelap narkoba,” ujarnya.
Pemkab Mura berharap kegiatan ini menjadi langkah konkret memperkuat benteng pertahanan daerah dalam memerangi narkoba, sekaligus memastikan seluruh stakeholder bergerak dalam satu visi menciptakan Murung Raya yang aman dan bebas narkotika.(JK)




