JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim)
Rinie Anderson, menyebutkan, pelestarian budaya lokal penting untuk dilakukan oleh seluruh warga negara Indonesia termasuk kabupaten setempat.
Menurutnya, Kotim merupakan daerah yang masih konsisten dalam melestarikan beragam budaya lokal yang ada, sehingga dengan terus terjadinya kegiatan itu dapat menjaga konsistensi budaya itu sendiri.
“Perlu kami tekankan bahwa kegiatan tersebut merupakan upaya melindungi kebudayaan dari kemusnahan dan pembajakan oleh negara lainnya. Dengan pelestarian budaya lokal kita saat ini, nilai dan tradisi yang diwariskan oleh nenek moyang tetap dapat dipertahankan pada setiap generasi, Kalteng ini, khusus Kotim sangat banyak sekali
potensi itu yang harus terus kita jaga bersama,” ungkap Rinie, Sabtu (8/4/2023)
Legislator PDIP ini juga menegaskan, budaya lokal daerah ini secara aktual masih tumbuh dan berkembang dalam masyarakat serta disepakati dan dijadikan pedoman bersama. Bahkan sumber budaya lokal disebutkan mencakup semua unsur budaya yang berkembang dan berlaku dalam masyarakat.
“Kalau kita lihat dengan seksama maka terdapat beberapa unsur kebudayaan dalam masyarakat kita di daerah ini, yaitu sistem bahasa, sosial, teknologi, pengetahuan, mata pencaharian, religi, dan kesenian, semua itu keterkaitan sehingga tetap bisa eksis hingga saat ini, hanya saja kita butuh SDM untuk terus menjaga kelestarian tersebut,”
timpalnya.
Dijelaskannya, bahwa pengetahuan budaya (culture knowledge) merupakan pelestarian budaya lokal yang wajib dilakukan dengan cara membuat suatu pusat informasi
tentang kebudayaan di setiap daerah termasuk Habaring Hurung yang kental dengan budaya yang ada. Tujuannya juga di paparkan, dalam rangka untuk mengedukasi dan
mengembangkan kebudayaan daerah itu sendiri supaya tidak tergerus oleh zaman.
“Kami kira dengan adanya edukasi, setiap generasi dapat memperkaya pengetahuannya tentang kebudayaan lokal kita. Sisi lainnya mereka juga kelak dapat mengenal kebudayaannya, sehingga berupaya menjaga kebudayaan dari pembajakan yang dapat terjadi kapan saja,” tegasnya.
Terakhir Anggota Dewan Berdarah Suku Dayak itu juga meminta agar pemerintah daerah memiliki tanggung jawab yang besar dalam upaya pelestarian budaya lokal melalui
pengetahuan tersebut.(JK)