Beranda Murung Raya Momentum HUT Mura ke 23 Tahun, Pemkab Luncurkan Program Mura Hebat

Momentum HUT Mura ke 23 Tahun, Pemkab Luncurkan Program Mura Hebat

0
BERBAGI
Peluncuran program Mura Hebat, bertepatan dengan Hari Jadi Mura ke 23 tahun.

JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) meluncurkan tiga program Mura Hebat untuk bantuan dalam bidang pendidikan, kesejahteraan sosial, dan penguatan kelembagaan adat. Porgam tersebut resmi diluncurkan bertepatan dengan hari Jadi Kabupaten Murung Raya, yang ke 23 tahun, Jumat (1/8/2025).

”Program yang kami luncurkan bertepatan dengan hari jadi kabupaten yakni Kartu Hebat Murung Raya Cerdas, Kartu Hebat BLT (bantuan langsung tunai) dan pemberian penghasilan tetap dana operasional bagi lembaga kedamangan,” kata Heriyus usai memimpin upacara di halaman kantor bupati di Puruk Cahu.

Heriyus menjelaskan untuk Kartu Hebat Mura Cerdas khusus diberikan kepada pelajar tingkat SD sederajat maupun SMP sederajat yang berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 17 tahun 2025 bahwa bantuan disalurkan dalam dua kategori, yaitu gold untuk siswa berprestasi (akademik dan non-akademik), serta silver untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu.

Adapun menurut Heriyus jumlah bantuan untuk Kartu Hebat Gold untuk pelajar SD sederajat peringkat 1 mendapat Rp750.000, peringkat 2 sebesar Rp600.000, dan peringkat 3 sebesar Rp500.000. Sedangkan untuk jenjang SMP sederajat nominalnya masing-masing Rp1 juta, Rp800.000, dan Rp600.000. Sedangkan untuk Kartu Hebat Silver, siswa SD sederajat mendapat Rp200.000 dan SMP sederajat sebesar Rp250.000.

”Sementara program ketiga adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Kartu Hebat, sebagaimana diatur dalam Perbup Nomor 16 Tahun 2024. Sasaran penerima mencakup lansia miskin, anak terlantar, penyandang disabilitas, keluarga tidak mampu, kemiskinan ekstrem, hingga ODGJ. Besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp1 juta per triwulan,” tambah Heriyus didampingi wakil bupati Rahmanto Muhidin

Sedangkan untuk bantuan pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi lembaga kedamangan, dijelaskan Heriyus sesuai Perbup nomor 28 tahun 2024, damang menerima tunjangan Rp4 juta per bulan, Sekretaris Damang Rp2 juta, dan para mantir baik di kecamatan maupun desa atau kelurahan masing-masing Rp2 juta per bulan dengan penyaluran setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran.

Sementara itu rangkaian lain dalam upacara hari jadi tersebut dilakukan penyerahan traktor roda empat, penghargaan kepada para pendiri Kabupaten Murung Raya, serta pengumuman pemenang lomba kebersihan lingkungan tingkat Kelurahan Beriwit tahun 2025.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here