Beranda Murung Raya Matangkan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemkab Gelar Sosialisasi dan Bimtek Jajaran OPD...

Matangkan Sistem Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemkab Gelar Sosialisasi dan Bimtek Jajaran OPD dan Kecamatan

0
BERBAGI
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo membuka kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Implementasi Atas Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Upaya untuk mematangkan sistem pengelolaan keuangan daerah yang benar dan memenuhi karakteristik kualitatif laporan keuangan Perangkat Daerah yang berkualitas, Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura), menggelar kegiatan sosialisasi dan bimbingan teknis (bimtek).

Kegiatan sosialisasi dan bimtek tersebut sebagai bentuk implementasi Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 17 Tahun 2024 Tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah dan Peraturan Bupati Murung Raya Nomor 29 Tahun 2024 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.

Kegiatan tersebut buka oleh Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, bertempat di Alltrue hotel Palangka Raya, Kamis (16/10/2025). Dihadiri dari pihak Yogya Executive School (YES) beserta tim pelaksana kegiatan, tim narasumber dari universitas Gajah Mada Yogyakarta serta seluruh peserta sosialisasi dari sejumlah Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Mura, Camat dan Pegawai terkait.

“Laporan keuangan perangkat daerah merupakan dasar dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang akan disampaikan kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, selain itu laporan keuangan ini selanjutnya akan dijadikan sebagai bahan masukan utama untuk menyusun LKPJ kepala daerah dan menyusun laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ungkap Heriyus dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Plt. Sekda.

Bupati menekankan, melalui kegiatan tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kompetensi para pengelola keuangan dalam menyusun laporan keuangan Perangkat Daerah, mengingat kompetensi sumber daya manusia Pemerintah Daerah yang handal merupakan kunci sukses terlaksananya pengelolaan keuangan daerah yang efisien, transparan dan akuntabel.

Selain itu kegiatan ini hendaknya dijadikan sebagai sarana diskusi dan evaluasi serta langkah-langkah konkrit dalam mengatasi berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan keuangan Perangkat Daerah serta dapat memperoleh hasil yang baik, seperti yang kita harapkan bersama untuk tetap mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP).(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here