JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Rudianur, mengakui dirinya masih banyak menerima kunjungan dan pengaduan warga secara langsungĀ terkait kewajiban plasma 20 persen itu.
Dia menyebutkan, masih banyak perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di Kotim, yang belum merealisasikan kewajiban plasma tersebut.
“Banyak masyarakat yang terus mengadu. Dan artinya masyarakat kita ini sudah sadar apa yang mereka lakukan untuk menuntut hak mereka,” ungkap Rudianur.
Politisi Partai Golkar tersebut mengakui, kewajiban plasma 20 persen merupakan keharusan yang dipenuhi oleh pengusaha. Pemerintah daerah dalam hal ini juga, seharusnya berdiri di pihak yang mendorong program plasma itu kepada PBS.
Bukan justru sebaliknya mematahkan semangat masyarakat yang kerap menuntut hak mereka itu kepada investor. “Kami wakil rakyat sudah menempatkan diri kami ini bagian dari masysrakat untuk menuntut hak dan kewajiban dari PBS ini. Kami mau begitu juga pemerintah daerah harusnya jadi pihak yang mendorong pelaksanaan kewajiban jangan sebaliknya menyudutkan masyarakat yang menuntut plasma 20 persen,” jelasnya.
Ia menegaskan, tuntuan plasma 20 persen ini akan terus bergulir hingga beberapa tahun mendatang jika tidak ada penyelesaian. Bahkan di tahun politik akan rentan membuat persoalan baru jika itu dimanfaatkan untuk kepentingan politik.(JK)