JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Anggota DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Riskon Fabiansyah, menyampaikan bahwa salah satu opsi untuk tetap mempertahankan Tenaga Kontrak (Tekon) yang akan dihapuskan oleh pemerintah pusat adalah dengan cara outsourching.
“Salah satu opsi yang disiapkan pemerintah yaitu dengan outsourcing (karyawan lepas) dengan pihak ketiga. Namun memang belum dipastikan program outsourcing dengan kerjasama pihak ketiga akan dilakukan,” kata Riskon, Kamis (17/10/2024).
Riskon menyampaikan jauh-jauh hari Kemendagri sudah meminta masing-masing pemerintah daerah untuk menyiapkan opsi dalam rangka mengisi formasi yang betul berkaitan dengan pelayanan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.
“Sementara, saat ini belum ada informasi terbaru dari Pemkab Kotim bagaimana nantinya menangani tekon agar tetap mereka bisa bekerja dan pelayanan publik tidak terganggu, seperti kesehatan dan pendidikan,” ujarnya.
Dirinya berharap ada formasi PPPK yang dibuka sesuai dengan jumlah tekon di Kotim, paling tidak untuk pelayanan dasar sebelum peraturan Kemendagri itu diberlakukan.
Diketahui bahwa rekruitmen formasi PPPK tahun 2024 dibuka dengan jumlah 774 formasi, dengan rincian 156 tenaga pendidik, 116 tenaga kesehatan dan 502 tenaga teknis, sementara jumlah tekon di Kotim sekitar 5000 orang.(JK)