Beranda DPRD Kotawaringin Timur Komisi III Gelar Rapat dengan Mitra Kerja terkait Program pada Perubahan APBD...

Komisi III Gelar Rapat dengan Mitra Kerja terkait Program pada Perubahan APBD 2025

0
BERBAGI
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto, saat memimpin rapat, Rabu (2/7/2025).
JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Pihak Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), menggelar rapat  dengan sejumlah mitra kerja, dalam rangka membahas sejumlah program dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) tahun anggaran 2025, di ruang rapat DPRD Kotim, Rabu (2/72025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III DRPD Kotim, Dadang Siswanto, dengan didampingi oleh tiga orang anggota komisi. Sedangkan dari mitra kerja dihadiri oleh jajaran perwakilan dari Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kotim.
“Kita di Komisi III DPRD Kotim membahas secara mendalam terkait dengan perubahan APBD tahun anggaran 2025 yang berdampak pada sektor kesejahteraan rakyat. Mitra kerja bidang kesejahteraan rakyat menyampaikan penjelasan terkait dengan perubahan APBD dan dampaknya terhadap pelaksanaan program-program kesejahteraan rakyat,” ungkap Dadang.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut, menekankan, perubahan APBD ini sangat penting untuk memastikan bahwa anggaran yang tersedia dapat digunakan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, pihak Komisi III juga meminta klarifikasi dan penjelasan terkait dengan perubahan APBD dan memastikan bahwa perubahan tersebut selaras dengan prioritas pembangunan kesejahteraan rakyat.
“Dengan adanya rapat ini, diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Komisi III DPRD Kotim dengan mitra kerja bidang kesejahteraan rakyat, dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur,” pungkas Dadang.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here