
JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto menegaskan pentingnya penguatan sektor ekonomi kreatif (ekraf) melalui regulasi daerah. Hal ini disampaikannya usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komunitas Pemuda Pemudi Masyarakat (KPPM) dan Kotim Creative Network yang dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Selasa (7/10/2025).
“Kesimpulan dari rapat hari ini, ide dan gagasan dari KPPM serta Kotim Creative Network akan kami usulkan masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2026. Dengan begitu, apa yang mereka sampaikan bisa segera diaktualisasikan melalui regulasi,” ujar Dadang.
Ia menambahkan, DPRD Kotim sebenarnya sudah lebih dulu mendorong sektor ekonomi kreatif melalui Perda Budaya Daerah. Namun, pelaksanaan di lapangan dinilainya masih jauh dari maksimal.
Dadang mencontohkan bidang kuliner dan kerajinan yang seharusnya bisa menjadi identitas lokal, namun belum diberdayakan optimal.
“Coba lihat kudapan atau makanan di setiap kegiatan OPD, termasuk di DPRD. Seharusnya bisa menampilkan produk makanan khas daerah yang dibuat oleh masyarakat lokal, tapi faktanya belum terlaksana sesuai perintah Perda,” tegasnya.
Hal serupa juga terlihat pada produk kerajinan, terutama rotan yang menjadi salah satu potensi besar Sampit.
“Kita sering dengar Sampit sebagai kota penghasil rotan terbesar di Kalteng. Tapi coba lihat, berapa banyak gedung pemerintah yang menggunakan produk rotan lokal? Bahkan di kantor bupati, selain ruang tamu, hampir tidak ada,” sindir Dadang.
Menurutnya, peraturan daerah yang berkaitan dengan pelestarian budaya sekaligus pengembangan ekonomi kreatif tidak boleh hanya berhenti di atas kertas. Pemda harus serius mengimplementasikannya agar memberi dampak nyata bagi masyarakat.
“Jangan hanya menjadi tumpukan dokumen di meja kerja. Semua yang berkaitan dengan budaya daerah dan ekonomi kreatif harus diwujudkan. Kita berharap Pemda lebih serius meningkatkan, melestarikan, dan memaksimalkan potensi ekraf yang ada melalui perda,” pungkasnya.(JK)