Beranda DPRD Kotawaringin Timur Komisi I Pastikan Kawal Penolakan Koperasi terhadap Rencana KSO PT Agrinas

Komisi I Pastikan Kawal Penolakan Koperasi terhadap Rencana KSO PT Agrinas

0
BERBAGI
Anggota Komisi I DPRD Kotim, Muhammad Abadi saat mendampingi perwakilan koperasi melakukan pertemuan dengan DiskopUKMnperindag Kotim, belum lama ini.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Muhammad Abadi, menegaskan sikap tegasnya mendukung koperasi yang menolak rencana kerja sama operasi (KSO) PT Agrinas Palma Nusantara dengan pihak luar. Menurutnya, setiap kebijakan terkait pengelolaan lahan harus mengutamakan kepentingan masyarakat, khususnya anggota koperasi sebagai pemilik lahan.

Hal itu disampaikan Abadi saat mendampingi sejumlah perwakilan koperasi dalam pertemuan resmi bersama Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan, dan Perindustrian (DiskopUKMnperindag) Kotim, baru-baru ini. Dalam forum tersebut, para koperasi menyuarakan penolakan keras terhadap wacana keterlibatan perusahaan dari luar daerah dalam pengelolaan lahan yang kini dikelola PT Agrinas.

“Jangan sampai ada keputusan sepihak yang merugikan masyarakat. Pemerintah harus memastikan setiap kerja sama dijalankan transparan, adil, dan benar-benar berpihak pada rakyat,” tegas Abadi, Rabu (8/10/2025).

Abadi menilai, persoalan pengelolaan lahan sitaan negara yang dikuasakan kepada PT Agrinas harus ditangani dengan prinsip keadilan dan keterbukaan. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh gegabah dalam mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan nasib masyarakat lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari lahan tersebut.

Para perwakilan koperasi sendiri menolak keras jika PT Agrinas menjalin KSO dengan perusahaan lain tanpa persetujuan koperasi. Mereka menegaskan, kerja sama seharusnya dilakukan langsung dengan koperasi sebagai pemilik awal lahan, agar lebih sesuai dengan semangat pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Lahan itu merupakan sumber penghidupan anggota koperasi. Karena itu, mereka menolak tegas jika ada pihak ketiga yang dilibatkan tanpa kesepakatan,” ujarnya.

Sebagai Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kotim sekaligus politisi PKB, Abadi memastikan DPRD akan terus mengawal aspirasi masyarakat ini agar tidak menimbulkan keresahan sosial di lapangan.

“Kami ingin masalah ini diselesaikan dengan musyawarah dan mengedepankan keadilan. Jangan sampai ada keputusan sepihak yang justru memicu gejolak,” harapnya.

Ia juga berharap pemerintah daerah dapat mengambil peran sebagai penengah yang objektif dan memastikan pengelolaan lahan tersebut benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat lokal.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here