Beranda DPRD Kotawaringin Timur Komisi I Kawal Pemenuhan Anggaran PPPK dan Operasional Mal Pelayanan Publik

Komisi I Kawal Pemenuhan Anggaran PPPK dan Operasional Mal Pelayanan Publik

0
BERBAGI
Komisi I DPRD Kotim bersama DPMPTSP Kotim saat membahas rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, dalam rapat kerja di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, Senin (20/10/2025).

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Pihak Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya untuk memastikan kebutuhan dasar aparatur pemerintah dan pelayanan publik terakomodasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Hal itu disampaikan Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, usai rapat kerja bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) di Ruang Paripurna DPRD Kotim, Senin (20/10/2025).

“Kami akan berupaya maksimal agar kebutuhan gaji dan TPP bagi PPPK serta tenaga kontrak dapat terpenuhi. Ini bagian dari tanggung jawab pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur,” ujar Angga.

Komisi I juga mendorong agar operasional Mal Pelayanan Publik (MPP) mendapat perhatian serius. Anggaran operasional MPP yang selama ini hanya mencakup tujuh bulan diharapkan bisa diperpanjang untuk satu tahun penuh.

“MPP adalah salah satu simbol pelayanan terpadu di Kotim. Sudah seharusnya fasilitas penting seperti ini didukung penuh secara anggaran,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kotim, Diana Setiawan, mengakui masih adanya keterbatasan pagu anggaran sehingga sejumlah kebutuhan belum dapat diakomodasi.

“Pagu kami kecil, jadi tidak semua bisa terakomodir. Tapi hasil pembahasan dengan Komisi I cukup baik, dan kami berharap kekurangan bisa ditutupi saat kompilasi anggaran nanti,” jelas Diana.

Menurutnya, pergeseran anggaran sekitar Rp60 juta yang diusulkan DPRD memang dapat membantu, namun belum mencukupi seluruh kebutuhan.

“Kalau dihitung total, kekurangan kami untuk gaji dan tpp PPK serta internet dan listrik bisa mencapai sekitar Rp600 juta. Jadi, adanya skema pergeseran itu masih belum cukup untuk memenuhi kebutuhan itu,” ujarnya.

DPRD Kotim memastikan akan terus mengawal proses penyusunan APBD 2026 agar lebih efisien, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan mutu pelayanan publik di daerah.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here