Beranda DPRD Kotawaringin Timur Ketua Komisi III Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jembatan Rusak di Seranau

Ketua Komisi III Desak Pemerintah Segera Perbaiki Jembatan Rusak di Seranau

0
BERBAGI
Ketua Komisi III DPRD Kotim, Dadang Siswanto.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Dadang Siswanto, mendesak pemkab setempat, untuk segera memperbaiki kerusakan jembatan di Desa Terantang, Kecamatan Seranau.

Dadang, menyampaikan keprihatinan sekaligus apresiasi terhadap semangat para guru yang tetap menjalankan tugas meski harus melintasi jembatan darurat yang nyaris roboh demi mengikuti kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG).

“Saya sangat mengapresiasi perjuangan para guru. Dengan segala keterbatasan sarana, mereka tetap berkomitmen memberikan hak pendidikan kepada masyarakat,” ujar Dadang, Minggu (12/10/2025).

Meski begitu, Dadang menilai kejadian ini harus menjadi alarm bagi pemerintah daerah agar segera mengambil langkah nyata. Jembatan penghubung antara Desa Terantang dan Batuah, kata dia, merupakan akses vital bagi masyarakat, termasuk guru dan pelajar.

“Ini bukan sekadar persoalan infrastruktur, tapi menyangkut keselamatan dan masa depan pendidikan di daerah. Kalau sampai terjadi kecelakaan, tanggung jawabnya jelas akan kembali ke pemerintah,” tegasnya.

Politikus Partai PAN itu juga mengingatkan bahwa kondisi keuangan daerah yang terbatas tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda perbaikan fasilitas publik yang menyangkut keselamatan warga. Ia menekankan pentingnya penyusunan anggaran yang berpihak pada kebutuhan mendesak masyarakat.

“Efisiensi anggaran itu penting, tapi jangan sampai mengorbankan keselamatan. Infrastruktur yang mendukung pendidikan justru harus menjadi prioritas utama,” tambahnya.

Dadang berharap pemerintah daerah segera melakukan peninjauan dan menindaklanjuti kerusakan jembatan tersebut sebelum menimbulkan korban.

“Kami di DPRD akan terus mendorong agar ini segera ditangani. Jangan tunggu viral dulu baru bergerak. Masyarakat, guru, dan siswa berhak beraktivitas dengan aman tanpa harus mempertaruhkan nyawa,” pungkasnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here