JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rumiadi, memastikan, bahwa tidak ada pemotongan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), di kabupaten setempat..
“Memang untuk TPP ASN tidak ada pemotongan, yang terdampak pembangunan infrastruktur dan sektor lainnya,” kata Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi, di Puruk Cahu, Jumat (17/10/2025).
Isu pemotongan TTP ASN memang berguling kencang, lantaran APBD Murung Raya Tahun 2026 terpangkas sebesar sekitar 48 persen dari APBD 2025 sebesar kurang lebih 2,5 Triliun menjadi 1,4 Triliun di tahun 2026 mendatang.
Kondisi demikian bukan tidak mendasar, menyusul cukup besarnya pemangkasan anggaran untuk proyeksi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2026 mendatang.
Rumiadi, menambahkan, pihkanya di legislatif sudah melakukan koordiansi dengan pihak eksekutif terkait masalah TPP dan keduanya sepakat untuk tidak dilakukan pemotongan. sehingga jajaran ASN dan PPPK tidak perlu risau.
Bahkan, terpisah, senada dengan Ketua DPRD, Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin juga memastikan akan hal tersebut. “Aman (tidak ada pemotongan TPP, red), program ini prioritas semuanya untuk masyarakat kita di Murung Raya ini,” ucap Rahmanto.(JK)




