Beranda Jejak Hukum, Kriminal dan Peristiwa Kasus Dugaan Penggrebekan dan Perusakan Rumah Dilaporkan ke DAD Kotim

Kasus Dugaan Penggrebekan dan Perusakan Rumah Dilaporkan ke DAD Kotim

0
BERBAGI
Rudiyanto, didampingi istri dan anaknya usai membuat laporan di DAD Kotim, Kamis (17/7/2025).

JEJAKKALTENG.COM, Sampit –  Kasus dugaan penggrebekan disertai pengrusakan rumah milik Rudiyanto, di kawasan Perumahan Wengga Happy Timur, Jalur 13, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Sampit, pada Sabtu (12/7/2025) pukul 23.55 WIB, terus berlanjut.

Usai membuat laporan ke Polsek Baamang, atas dugaan tindak pidana oleh sejumlah warga Wengga Happy, kini Rudiyanto membawa kasus yang menimpa anaknya, Kevin Prartama Putra, tersebut, ke jalur hukum adat.

Tepatnya, pada Kamis (17/7/2025), didampingi istri dan korban, Rudiyanto, membuat laporan resmi ke Kantor Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk meminta keadilan terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan sejumlah terlapor.

Rudiyanto saat membuat laporan di DAD Kotim, Kamis (17/7/2025).

“Hari ini, kita membuat laporan ke DAD Kotim, terhadap tindakan yang dilakukan oleh petugas kemananan di komplek perumahan yang dilakukan oleh saudara Ijul, bersama rekan-rekannya. Mereka melakukan tindakan kekerasan dan pengrusakan di rumah saya,” jelas Rudiyanto.

Rudiyanto mengisahkan, dugaan pengrusakan itu bermula, saat Kevin baru pulang ke rumah pada Sabtu malam, sedangkan di dalam rumah saat itu, seorang adik perempuanya yang masuk bertatus pelajar SMP dan saudara sepupunya, sudah tertidur pulas.

Sesaat Kevin pergi ke kamar mandi, terdengar kegaduhan di luar rumah dan mendobrak pintu rumahnya dengan paksa, dan langsung menyeret Kevin ke luar rumah dengan menuduh Kevin, sedang membawa wanita di dalam rumah.

Kevin berusaha memberikan penjelasan, namun warga yang berjumlah sekitar 8 orang tersebut terus membentak, hingga Kevin menunjukkan kertu keluarga (KK) untuk memastikan bahwa perempuan itu adalah  adik kandung dan sepupunya.

Aksi kekerasan nyaris saja terjadi, beruntung sejumlah tetangga sekitar melerai kedua belah pihak. Kevin yang saat itu berhasil merekam peristiwa penggrebekan tersebut langsung menyebatkan videonya di jejaring sosial, hingga sempat viral di kalangan masyarakat Kalimantan Tengah.

“Yang kami sayangkan, mereka datang bukan dengan menanyakan dengan baik-baik, dan parahnya lagi mereka melakukan perbuatan itu tanpa di dapingi oleh Ketua RT setempat. Kami berharap hukum adat bisa memberi rasa keadilan atas kasus yang menimpa anak saya ini,” tegas Rudiyanto.

Sementara itu, Saparudin, Kepala Bidang Sekretariat DAD Kotim, menyebutkan, pihaknya sudah memnerima laporan tersebut. “Untuk langkah awal, akan kita laporkan ke pimpinan, untuk dipelajari dan nantinya akan kita panggiil kedua belah pihak,” pungkas Saparudin.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here