JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotawaringin Timur (Kotim) akan berusaha mengajukan ke pemerintah pusat agar bisa memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah dalam melakukan penempatan terhadap guru.
Langkah ini diambil dalam rangka untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di wilayah pelosok maupun pedesaan yang ada di Kabupaten Kotim.
“Saya sedang meminta agar daerah dapat mengatur penempatan guru. Masyarakat di pelosok berhak mendapatkan pendidikan yang berkualitas,” kata Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, Jumat (11/10/2024).
Irfansyah menilai, penempatan guru, terutama yang berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebaiknya dikelola oleh pemerintah daerah khususnya dalam penempatan.
Menurutnya, selama ini, masih banyak guru Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berada di dalam perkotaan, sedangkan untuk kebutuhan guru di daerah terpencil sangat diperlukan dalam mendidik anak-anak.
“Dengan adanya kebijakan ini nantinya, diharapkan guru dapat lebih merata dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” harapnya.
Lanjut, dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menginventarisasi ASN di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar penempatan ASN disesuaikan dengan daerah asal mereka.
Dengan begitu, ASN tersebut akan merasa nyaman di lingkungan kerjanya, karena itu merupakan kampung aslinya. Hal ini juga diharapkan kinerja ASN akan meningkat.
“Contohnya, ASN dari Telaga Antang yang telah memiliki tempat tinggal di sana lebih baik ditempatkan di daerah asalnya. Yang mana, ini nantinya akan mempermudah mereka beradaptasi dan merasa betah,” tandasnya.(JK)