JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Nadi Enggon, meminta agar pihak kepolisian, dalam hal ini Polres Kotim dan jajaran, untuk mulai menetralisir aktivitas penyakit masyarakat (pekat) menejalang memasuki bulan suci ramadan, Maret 2023 nanti.
“Seperti praktik judi, minuman keras (miras), balapan liar dan sebagainya. Tentunya kepolisian bersama Satpol PP, TNI, Polri, dan bahkan Dinas Sosial, mulai melakukan koordinasi lintas sektor guna mencegah pekat di wilayah kita ini,” kata Nadi.
Politisi Partai Golkar ini menilai, razia gabungan merupakan langkah strategis untuk menetralisir berbagai aktivitas negatif ditengah masyarakat supaya ibadah puasa umat muslim tidak terganggu.
“Kita ketahui setiap tahunnya razia pekat oleh tim gabungan TNI,Polri dan Satpol PP serta dinas terkait memberikan dampak positif, sehingga para pelaku (Pekat) ini tidak berani beroperasi,dan ada efek jera,” imbuhnya.
Ia juga mengingatkan, agar warga masyarakat yang merasa diresahkan dengan aktivitas Pekat di wilayah masing-masing bisa melaporkan setiap kejadian kepada pihak berwajib.(JK)