JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) memiliki strategi khusus dalam menjaga stabilitas keuangan daerah. Diantanya, adalah, strategi intensifikasi dan ekstensifikasi.
Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin, menyebutkan, kondisi saat ini, hampir seluruh daerah tengah menghadapi tantangan keuangan akibat adanya pengurangan dana transfer dari Pemerintah Pusat, tanpa terkecuali pada Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Kondisi ini, menurutnya, menuntut pemerintah daerah untuk segera berinovasi dan mencari solusi mandiri guna menjamin stabilitas fiskal daerah di masa mendatang.
Rahmanto Muhidin mengungkapkan bahwa situasi keuangan saat ini menjadi proyeksi serius yang harus dicarikan jawabannya oleh Pemerintah Daerah setidaknya hingga tahun 2028-2029 mendatang.
“Fokus utama Pemkab saat ini adalah mempersiapkan dan mengoptimalkan semua sektor yang berpotensi mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ungkap Rahmanto, Senin (1/12/2025).
Peningkatan PAD ini, jelas Rahmanto, akan difokuskan pada sumber-sumber yang berasal dari pajak dan retribusi daerah. Pihak Pemkab telah mengidentifikasi secara spesifik kewenangan yang dimiliki, yang mencakup 7 hingga 9 jenis kewenangan pajak daerah dan 33 jenis retribusi yang sah menjadi hak pengelolaan Kabupaten Murung Raya.
Dalam upaya optimalisasi tersebut, Pemkab Murung Raya akan menerapkan dua pendekatan strategis. Pertama adalah intensifikasi, yang berarti memaksimalkan pendataan dan penambahan objek pajak yang sudah ada. Ini dilakukan untuk memastikan tidak ada potensi pendapatan yang luput dari pantauan pemerintah.
“Pendekatan kedua adalah eksentifikasi. Upaya ini merujuk pada penggalian sumber-sumber PAD baru, khususnya yang bersumber dari perusahaan-perusahaan daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk membuka keran pendapatan baru di luar sektor pajak dan retribusi konvensional,” tutur Rahmanto.(JK)




