Beranda DPRD Murung Raya Fraksi PDIP Sampaikan Pandangan Umum terkait Raperda RPJMD 2025-2029

Fraksi PDIP Sampaikan Pandangan Umum terkait Raperda RPJMD 2025-2029

0
BERBAGI
Juru bicara Fraksi PDIP DPRD Mura, Kabik Amaz Jasikha, saat membacakaan padangan umum fraksi dalam rapar paripurna.

JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu –  Pihak DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), kembali menggelar Rapat Paripurna ke -2 Masa Persiangan II tahun 2025, dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD, terhadap usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dari Pemkab Murung Raya ke DPRD tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rabu (2/7/2025).

Salah satunya, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Melalui juru bicaranya, Kabik Amaz Jasikha, Fraksi PDIP menekankan, agar dokumen usulan raperda tersebut tidak hanya sekadar kewajiban administratif saja, tertapi harus menjadi instrument perubahan sosial dan ekonomi.

“Jadi setiap program pembangunan yang dirancang juga harus mengedepankan kesejahteraan rakyat pemerataan pembangunan dan penguatan kedaulatan daerah,” tegasnya.

Dalam usulan raperda ini fraksi PDIP juga mengingatkan Pemerintah Daerah pertama agar fokus terhadap isu -isu prioritas antara lain pendidikan dan Kesehatan yang berkualitas terutama di wilayah pedesaan yang kedua infrastruktur dasar yang merata seperti Jalan desa, Listrik, dan air bersih.

Kemudian ketiga kemandirian ekonomi lokal melalui penguatan UMKM, koperasi, dan pertanian rakyat. Adapun keempat perbaikan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan yang kelima pembangunan berwawasan lingkungan untuk menjaga kelestarian sumber daya alam Murung Raya.

Kabik Amaz Jasikha menekankan bahwa fraksi PDIP mendorong agar RPJMD ini tidak hanya menjadi dokumen perencanaan formal tetapi benar-benar dijalankan dengan komitmen politik yang kuat, pengawasan anggarannya tetap, dan juga partisipasi masyarakat yang aktif.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here