
JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna Ke-6 Masa Sidang III Tahun 2025 di Gedung DPRD Mura, Jumat (7/11/2025). Rapat berlangsung dengan agenda padat dan dihadiri oleh Bupati Murung Raya Heriyus, Ketua DPRD Rumiadi, Wakil Ketua I Dina Maulidah, Plt Sekda Sarwo Mintarjo, jajaran OPD, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa rapat kali ini memuat empat agenda penting yang menjadi fondasi perencanaan pembangunan tahun 2026.
Empat agenda tersebut, meliputi Penyerahan Raperda Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, Penyerahan Ranperda Inisiatif DPRD tentang Bantuan Keuangan kepada Pemangku Agama, Penyerahan Ranperda Usulan Pemkab tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha, dan Penyampaian Hasil Reses Masa Sidang III Tahun 2025 oleh seluruh anggota DPRD.
Menurut Rumiadi, keempat agenda tersebut merupakan bagian penting dalam penajaman arah kebijakan pembangunan Kabupaten Murung Raya tahun depan.
“Rancangan pendapatan dan belanja daerah bukan hanya dokumen keuangan, tetapi merupakan kristalisasi aspirasi masyarakat yang harus diwujudkan dalam bentuk program nyata. APBD 2026 harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara langsung,” tegasnya.
Ia menambahkan, hadirnya Ranperda inisiatif DPRD mengenai bantuan bagi pemangku agama merupakan bentuk dukungan legislatif terhadap penguatan kehidupan sosial-keagamaan di masyarakat. Menurutnya, pemangku agama memiliki peran penting dalam membangun karakter dan kerukunan warga.
Di sisi lain, Ranperda terkait pemberian insentif dan kemudahan berusaha dinilai penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memperluas peluang investasi yang berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, menyampaikan penjelasan resmi mengenai dua ranperda yang diajukan pihak eksekutif, yakni Ranperda APBD 2026 serta Ranperda Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha.
Ia menegaskan bahwa proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif harus berjalan konstruktif agar seluruh rencana program dapat dipertajam dan tepat sasaran.
“Saya yakin dan percaya, pembahasan bersama ini bukan hanya memenuhi prosedur, tetapi menjadi upaya memperkuat program yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” ujar Bupati Heriyus.
Lebih lanjut ia menyampaikan harapannya agar pelaksanaan pembangunan tahun 2026 dapat berjalan optimal, efektif, dan efisien. Dengan demikian, seluruh program prioritas dapat memberi dampak langsung bagi masyarakat hingga ke wilayah pelosok.
“Semoga upaya ini mampu mewujudkan Murung Raya Hebat dan semakin sejahtera menuju Murung Raya Emas Tahun 2030,” tutupnya.(JK)



