JEJAKKALTENG.COM, Kuala Kurun – Sejumlah masyarakat menyampaikan kekecewaanya akibat banyak program pokok pikiran (pokir) anggota dewan belum direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas).
Disampaikan, Anggota DPRD Gumas, Sahriah, sejumlah warga dari dapil II, menyampaikan kekecewaan ke pihaknya terkait berlum terealisasikanya sejumlah program yang termuat dalam pokir, pihaknya.
Padahal, sebutnya, di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terdapat pada Pasal 29, lalu Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, dan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 sudah jelas bunyinya.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin mengusahakan komunikasi ke Pemda, terkait pokir ini bisa tersampaikan ke masyarakat, sehingga apa yang kami janjikan ketika reses dapat tersalurkan dengan baik,” jelasnya, Jumat (18/7/2025).
Ia mengatakan, salah satu faktor penyebab banyak pokir yang terhambat akibat adanya pemangkasan anggaran oleh pemerintah, akibat dampak efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, sehingga masyarakat diharapkan untuk bersabar.
Tetapi, sambungnya, pihaknya berjanji akan tetap mengusahakan pokok-pokok pikiran (Pokir) tersebut, melalui adanya musyawarah nantinya bisa tersalurkan. Sehingga, akan dikomunikasikannya ke pemerintah pusat ataupun pemerintah daerah.
Dewan berencana meningkatkan komunikasi dengan masyarakat melalui pertemuan rutin. “Kami dari Fraksi Gerindra berjanji untuk memperbaiki komunikasi dengan masyarakat dan meningkatkan transparansi dalam pengambilan keputusan,” pungkasnya.(SEP-JK)