Beranda Murung Raya Dukung Peningkatan Kapasitas Pokja PUG Mura, DP3ADALDUKKB Gelar Kegiatan Advokasi

Dukung Peningkatan Kapasitas Pokja PUG Mura, DP3ADALDUKKB Gelar Kegiatan Advokasi

0
BERBAGI
Kegiatan advokasi dan penguatan kapasitas bagi kelompok kerja Pengarusutamaan Gender (PUG) di aula A kantor Bupati Murung Raya, Rabu (17/9/2025).

JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUKKB) menggelar kegiatan advokasi dan penguatan kapasitas bagi Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG), berlangsung di aula A kantor Bupati Murung Raya, Rabu (17/9/2025).

Pelaksana Tugas (Plt) DP3ADALDUKKB Mura, Lynda Kristiane mengatakan PUG adalah sebuah strategi pembagunan yang bertujuan untuk kesetaraan dan keadilan gender melalui integrasi perspektif gender atau dalam proses kebijakan dan program pemerintah dari perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pemantauan dan pelaporan.

Kemudian dalam upaya percepatan kelembagaan PUG diseluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Murung Raya dibentuk Pokja PUG.

Dimana Pokja PUG merupakan singkatan dari kelompok kerja pengarusutamaan gender yaitu suatu wadah penggerak disuatu daerah yang bertugas untuk mempromosikan dan memfasilitasi integrasi gender dalam seluruh tahapan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi kebijakan pembangunan agar kebutuhan Perempuan dan laki- laki dapat terpenuhi secara seimbang.

Lynda menyebutkan bahwa perempuan dan anak merupakan salah satu sasaran pembangunan dan berdasarkan data bahwa jumlah penduduk Kabupaten Murung Raya tahun 2024 adalah 124.291 jiwa terdiri dari laki-laki 64.673 jiwa dan perempuan 59.618 jiwa.

Ia menambahkan, berdasarkan Indeks Pembangunan Gender (IPG) yaitu sebuah indikator yang digunakan untuk mengukur sejauh mana pembangunan telah memberikan dampak yang setara bagi laki-laki dan perempuan dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan standar hidup.

Dimana IPG membandingkan pencapaian laki-laki dan perempuan dalam dimensi-dimensi tersebut skor yang mendekati angka 100 menunjukkan kesenjangan gender yang semakin kecil, sementara skor rendah menandakan tantangan dalam kesetaraan pembangunan.

“IPG Kabupaten Murung Raya tahun 2024 adalah 68,81% artinya IPG Kabupaten Murung Raya masih tergolong rendah dan Jika dipilah berdasarkan jenis kelamin perempuan 63,70%dan laki-laki 75,21% artinya bahwa akses atau partisipasi bagi perempuan dalam untuk pandidikan, Kesehatan, maupun ekonomi masih rendah,” terang Lynda Kristiane

Kemudian indikator lain yaitu Indeks Ketimpangan Gender (IKG) yaitu sebuah ukuran yang menunjukkan sejauh mana ketimpangan antara laki-laki dan perempuan dalam tiga dimensi utama yaitu kesehatan reproduksi, pemberdayaan (pendidikan dan keterwakilan politik), serta partisipasi dalam pasar kerja.

Pengertiannya semakin tinggi nilai IKG, semakin besar ketimpangan gender di suatu wilayah, sementara nilai yang lebih kecil menunjukkan perbaikan dalam kesetaraan gender.

“IKG Kabupaten Murung Raya Tahun 2024 adalah 0,619 artinya masih besar ketimpangan gender,” tuturnya.

Lynda juga menegaskan bahwa PUG adalah tanggungjawab bersama bukan hanya satu perangkat daerah dan diperlukan pendekatan kolaboratif lintas sektor serta dengan terbentukanya pokja PUG sesuai surat keputusan Bupati Murung Raya nomor 188.45/205/2022 tentang kelompok kerja pengarustamaan gender Kabupaten Murung Raya yang beranggotakan seluruh perangkat daerah dengan ketuanya Kepala Bapperida Mura dan sekretarisnya DP3ADALDUKKB.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here