JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura), Bebie, menekankan agar kebijakan anggaran dari pemerintah harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat banyak.
Bebie menyebutkan, hal itu penting, dan perlu menjadi perhatian dari legislatif dan eksekutif untuk memastikan arah kebijakan anggaran dapat berjalan selaras dengan kebutuhan pembangunan masyarakat, melalui sidang pleno terkait pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025.
“Sidang pleno ini merupakan momentum penting untuk memperkuat komitmen bersama dalam pengelolaan anggaran yang efektif, efisien, dan transparan. Kita berharap menjadi sarana memperkuat koordinasi antara DPRD dengan pemerintah daerah. Anggaran yang dibahas harus benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat, terutama dalam mendukung program prioritas pembangunan daerah,” kata Bebie, Rabu (20/8/2025).
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa DPRD memiliki fungsi strategis dalam memastikan setiap alokasi anggaran dapat tepat sasaran, baik pada sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Komisi II khususnya akan terus mengawal agar setiap program yang diajukan pemerintah daerah dapat dipertanggungjawabkan dengan baik, sekaligus mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat luas,” tambahnya.(JK)