JEJAKKALTENG.COM, Kuala Pembuang – Pihak DPRD Kabupaten Seruyan, dalam waktu dekat ini akan melaksanakan kegiatan rapat paripura terkait, pelantikan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD.
“Jadi ke depan akan dilaksanakan pelantikan PAW, hal tersebut salah satu agenda yang kita bahas dalam rapat badan musyawarah (banmus) hari ini,” ungkap Ketua DPRD Kotim, Zuli Eko Prasetyo, Senin (5/6/20233).
Ia menjelaskan, untuk PAW anggota DPRD Seruyan tersebut, anggota DPRD Seruyan yang akan di PAW tersebut yakni atas nama Mujiannor dari fraksi Kedesa Ampera. Dia akan digantikan oleh Siti Mulyati.
“Berkaitan dengan agenda PAW ini merupakan tindaklanjut dari surat keputusan atau SK Gubernur Kalimantan Tengah, yang mana SK tersebut telah keluar beberapa waktu lalu,” imbuhEko.
Adapun terkait alasan atau persoalan kenapa anggota DPRD tersebut di PAW, dilain kesempatan radar rakyat mencoba mengkonfirmasi Zuli Eko Prasetyo dan dia memberikan jawaban bahwa ini permasalahan internal partai.(JK)