Beranda DPRD Murung Raya DPRD Mura, Ingatkan Bahaya Pernikahan Dini bagi Kalangan Remaja

DPRD Mura, Ingatkan Bahaya Pernikahan Dini bagi Kalangan Remaja

0
BERBAGI
Anggota DPRD Murung Raya, Olivia Wiswanti.

JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Kasus pernikahan dini masih terjadi di kalangan masyarakat, khususnya di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng). Pihak DPRD Murung Raya (Mura) pun mengingatkan dampak buruk pernikahan dini khususnya di Kabupaten Mura.

Anggota DPRD Murung Raya, Olivia Wiswanti, menegaskan, peentingnya kesadaran para orangtua, agar tidak buru-buru menikahkan anaknya diusia remaja.  Ia menilai pernikahan pada usia yang belum matang berpotensi membawa dampak terhadap pendidikan, kesehatan, serta masa depan anak muda itu sendiri.

Olivia mengajak para remaja untuk lebih memprioritaskan penyelesaian pendidikan, pengembangan keterampilan, dan persiapan diri secara menyeluruh sebelum mengambil keputusan besar seperti pernikahan. Menurutnya, kesiapan mental, ekonomi, dan sosial menjadi faktor penting dalam membangun kehidupan keluarga yang sehat.

“Anak-anak muda sebaiknya fokus terlebih dahulu pada pendidikan dan cita-cita. Pernikahan dini dapat membatasi peluang dan masa depan. Persiapkan diri dengan matang sebelum melangkah,” ujar Olivia, Kamis (4/12/2025).

Politisi Partai Golkar tersebut juga menekankan pentingnya komunikasi dengan orang tua, guru, maupun pihak yang berpengalaman untuk mendapatkan arahan dan bimbingan. Lingkungan yang suportif dinilai dapat membantu remaja dalam mengambil keputusan yang tepat dan bertanggung jawab.

Ia juga mengingatkan agar remaja memahami hak-haknya serta memiliki perencanaan masa depan yang jelas. Dengan persiapan yang baik, remaja diharapkan lebih siap menghadapi tantangan kehidupan dan membangun keluarga yang berkualitas di kemudian hari.

Selain peran individu, Olivia turut mengajak orang tua, sekolah, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang remaja. Edukasi mengenai kesehatan reproduksi, hak anak, serta perencanaan masa depan dinilai menjadi langkah penting dalam upaya pencegahan pernikahan dini.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here