Beranda DPRD Murung Raya DPRD Mura Dorong Optimalisasi PAD Lewat Pemutakhiran Data Pajak dan Peningkatan Kepatuhan...

DPRD Mura Dorong Optimalisasi PAD Lewat Pemutakhiran Data Pajak dan Peningkatan Kepatuhan Wajib Pajak

0
BERBAGI
Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah.

JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menegaskan komitmennya mendukung penuh langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya dalam memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengelolaan pajak dan retribusi yang lebih modern dan akurat.

‎Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, menyatakan bahwa salah satu strategi utama untuk mendorong peningkatan PAD adalah memperbarui data wajib pajak dan objek pajak secara berkala. Menurutnya, data yang valid akan menjadi fondasi penting bagi perhitungan pajak yang adil dan tepat sasaran.

‎“Pemutakhiran data wajib pajak sangat penting. Banyak objek pajak yang datanya belum sesuai kondisi lapangan, baik dari sisi bangunan, luas tanah, maupun nilai jualnya. Dengan data yang akurat, pemerintah bisa memaksimalkan potensi PAD tanpa harus menaikkan tarif,” kata Dina, Kamis (13/11/2025).

‎Dina menambahkan bahwa sejumlah data lama Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Murung Raya masih perlu diperbaiki, terutama terkait perubahan fisik dan kepemilikan yang belum ter-update. Ketidaksesuaian data tersebut berpotensi membuat penerimaan daerah tidak optimal.

‎“Akurasi data pajak juga merupakan bagian dari transparansi pelayanan publik yang terus kita dorong agar masyarakat memperoleh kepastian dalam kewajiban perpajakannya,” tegasnya.

‎Selain pembaruan data, Dina menilai penegakan sanksi administratif bagi wajib pajak yang menunggak pembayaran PBB-P2 harus diterapkan secara konsisten. Namun, ia mengingatkan bahwa kebijakan ini perlu dibarengi edukasi dan sosialisasi yang intensif.

‎“Sanksi bagi wajib pajak yang terlambat membayar sangat diperlukan sebagai upaya meningkatkan kepatuhan. Tapi tentu harus disosialisasikan dengan baik agar masyarakat memahami aturan sekaligus manfaat membayar pajak tepat waktu,” ujarnya.

‎Lebih jauh, Dina berharap langkah-langkah yang ditempuh pemerintah daerah dalam memperkuat basis pajak dapat berjalan optimal sehingga berdampak nyata pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Murung Raya.

‎“Semakin baik pengelolaan pajak, semakin besar pula ruang fiscal pemerintah daerah untuk membangun. Ini kepentingan kita bersama,” tutupnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here