JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) kembali menjadi sorotan karena masuk dalam zona merah peredaran narkoba. Bahkan, status ini disebut-sebut sudah mengarah pada zona hitam yang sangat mengkhawatirkan.
Kondisi tersebut mendorong Ketua DPRD Kotim, Rimbun, untuk menegaskan dukungan penuh terhadap Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) yang kini resmi hadir di daerah itu.
“Kami menyambut baik hadirnya BNNK. Tugas mereka berat, karena Kotim sudah darurat narkoba. Siapapun yang terlibat, baik pengguna, pengedar, maupun bandar, harus ditindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Rimbun, Minggu (5/10/2025).
Rimbun menekankan, DPRD Kotim siap memberikan dukungan agar langkah BNNK dalam pencegahan hingga penindakan bisa berjalan maksimal. Menurutnya, kehadiran BNNK tidak boleh sekadar formalitas, melainkan benar-benar memberi dampak nyata.
“Pengedar dan bandar harus dibersihkan. Kami ingin Kotim bisa lepas dari belenggu narkoba demi generasi muda kita,” tambahnya.
Selain itu, ia mengajak semua pihak, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah daerah, hingga masyarakat, untuk bersinergi. Sebab, menurutnya, narkoba bukan sekadar masalah hukum, tetapi juga ancaman serius bagi masa depan daerah.(JK)




