Beranda DPRD Murung Raya DPRD Ingatkan Jajaran Investor untuk Mematuhi Program CSR

DPRD Ingatkan Jajaran Investor untuk Mematuhi Program CSR

0
BERBAGI
Anggota DPRD Mura, Rejikinoor.

JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura), Rejikinoor, menekankan agar kalangan investor di daerah, bisa beroperasi sesuai aturan dan mematuhi program corporate social responsibility (CSR).

Rejikinoor menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Murung Raya harus berjalan sesuai aturan hukum agar iklim usaha tetap sehat dan memberikan kepastian bagi pelaku usaha. Menurutnya, kepatuhan terhadap perizinan serta pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menjadi aspek penting dalam menjaga keberlanjutan investasi di daerah.

Ia menjelaskan bahwa pengawasan tidak hanya sebatas pada aspek administrasi, namun juga termasuk penerapan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan. Hal ini meliputi perlindungan lingkungan, pemenuhan hak-hak pekerja, serta program pemberdayaan masyarakat.

“Perusahaan harus hadir tidak hanya untuk kepentingan bisnis, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (10/12/2025).

Ketua Komisi I DPRD Mura itu menyampaikan bahwa kontribusi perusahaan dapat diwujudkan melalui berbagai program, seperti peningkatan kapasitas masyarakat, dukungan terhadap infrastruktur lokal, serta bantuan sosial yang tepat sasaran. Menurutnya, hal tersebut dapat memperkuat hubungan antara perusahaan dan masyarakat sehingga potensi konflik bisa diminimalkan.

Rejikinoor menambahkan bahwa sinergi lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah, aparat pengawas, pelaku usaha hingga masyarakat, diperlukan untuk menciptakan pengawasan investasi yang efektif. “Dengan kerja sama yang solid, kita dapat memastikan bahwa keberadaan perusahaan memberikan nilai tambah bagi daerah serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat,” pungkasnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here