
JEJAKKALTENG.COM, Kuala Kurun – Dengan adanya permintaan dari Pemda Kabupaten Gumas meminta dengan Anggota Komisi VII DPR RI, wilayah Kalteng beberapa waktu lalu. Karena itulah, Kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) sangat setuju dan mendukung kalau jalan lintas Kurun Palangka Raya ditingkatkan kelasnya menjadi jalan nasional.
“Kami DPRD Kabupaten Gumas sebenarnya sangat setuju kalau kelas jalan itu ditingkatkan sesuai dengan permintaan dari ibu Wakil Bupati saat adanya kunjungan Anggota DPR RI ke Gumas, mengingat jalan kita saat ini masih kurang di segi kualitas serta anggaranya,” ucap Wakil Ketua Komisi II DPRD Gumas, Sahriah, Rabu (27/7/2022).
Melihat kondisi sekarang, lanjut politisi dari Gerindra ini menilai, jalan yang kelas III yang kekuatanya hanya delapan ton saja, namun pada kenyataan angkutan yang melintasinya bisa melebihi dari 10 ton lebih. Maka sangat tepat kalau ditingkatkan menjadi jalan nasional.
“Menurut kami sagat tepat kalau jalan Lintas itu dinaikan kelasnya, mengingat segi kualitas dan kuantitasnya sangat kuat dan mampu menahan beban diatas 10 ton, sehingga masyarakat yang ada di pingiran jalan itu bisa aman dari debu dan lainnya,” terang dia.
Terpisah, Wakil Bupati Gumas Efrensia LP Umbing mengatakan, memang seyogyanya untuk fungsi jalan umum tersebut, hanya untuk arus orang dan arus barang. Kemudian, dipertegaskannya, bahwa perusahan besar swasta atau PBS yang bergerak dibidang pertambangan, kehutanan dan perkebunan, diharuskan membuat jalan khusus/produksi.
“Supaya bisa berjalan dengan baik sesuai harapan ya. Apakah, nanti ada solusi apakah kafasitas jalan akan ditingkatkan. Ya mungkin bisa juga jalan itu dinaikan statusnya menjadi Jalan Nasional, sebab Pemprov Kalteng yang menangani perbaikan jalan itu masih alami keterbatasan anggaran,” ucap Efrensia.
Jadi, lanjut dia, apakah nanti akan ditingkatkan ataupun dilebarkan, sehingga dapat diijinkan angkutan produksi. Serta, pada kesempatan itu juga ia kembali menitipkan aspirasi tersebut, agar sampai ke pusat pada sehingga pada saat penyampaian laporan reses akan disampaikan.
“Maka kami titipkan aspirasi ini untuk sampai ke pusat Anggota Komisi VII DPR RI wilayah Kalteng, dan apalagi ini ada langsung dari Kementrian ESDM RI ya, terkait dengan izin batu bara, apakah nanti agkutannya seperti apa ya supaya tidak ganggu aktifitas masyarakat,” pungkas dia.(CP-JK)