JEJAKKALTENG.COM, Kuala Kapuas – Di era digitalisasi sekarang ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai informasi. Baik melalui media sosial seperti facebook, WhatsApp, twitter dan media sosial lainnya.
Namun, keberadaan media sosial tersebut seringkali disalahgunakan oleh oknum masyarakat untuk menyebarkan berita bohong alias hoax. Seperti akhir-akhir ini, masyarakat dihebohkan dengan berita hoax seperti penculikan anak. Tentunya, berita hoax tersebut dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
Tetapi dilihat dari sisi positifnya, masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga anak-anaknya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
Untuk itu, Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Franco B Dehen mengajak seluruh elemen masyarakat di Kota Air, julukan dari Kabupaten Kapuas agar bijak dalam bersosial media. Jangan sampai menyebarluaskan berita hoax. Karena dapat menimbulkan keresahan ditengah masyarakat.
“Saya kira masyarakat perlu bijak dalam menggunakan media sosial. Saring dulu sebelum sharing, jika akan menyebarluaskan informasi melalui media sosial,” kata Franco, Rabu (15/2/2023).
Politikus PDIP itu mengatakan sejak ditetapkan UU ITE, tidak sedikit masyarakat yang berurusan dengan proses hukum. Mungkin kata Franco, karena ketidaktahuannya atau mungkin karena iseng sehingga yang bersangkutan dengan mudah membuat status dan menyebarkannya tanpa mengedepankan etika.
“Tidak sedikit gara-gara media sosial terjadi ketersinggungan diantara warga, sehingga saling lapor dan berujung pidana. Sebelum itu terjadi, saya mengingatkan kepada masyarakat agar bijak dalam bersosial media. Saring dulu sebelum shering,” ujarnya.
Anggota Dewan terpilih dari Dapil IV meliputi Kecamatan Kapuas Hilir, Pulau Petak, Kapuas Murung dan Dadahup ini mengatakan bahwa banyaknya berita hoax yang berseliweran di media sosial, diharapkan masyarakat dapat memilih dan memilahnya sehingga tidak mudah terprovokasi dan tidak memecah belah persatuan. Kuncinya, kata Franco, harus bijak dan telaah setiap informasi dengan baik.
“Mari kita bijak dalam bersosial media, jangan sebarkan berita hoax dan jaga persatuan dan kesatuan dengan saling menghargai. Saring dulu sebelum sharing, jangan sampai, gara-gara bersosial media, kita berhadapan dengan pidana,” tandasnya.(JK)