Beranda DPRD Murung Raya Desa Bahitom Jadi Role Model Anti Korupsi, DPRD Mura Dorong Penguatan Integritas...

Desa Bahitom Jadi Role Model Anti Korupsi, DPRD Mura Dorong Penguatan Integritas hingga Tingkat Desa

0
BERBAGI
Ketua Dewan DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, menghadiri kegiatan Penilaian Desa Percontohan Anti Korupsi yang dilaksanakan di Desa Bahitom, Kecamatan Murung.

JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Desa Bahitom di Kecamatan Murung semakin mengukuhkan diri sebagai desa yang berkomitmen menjalankan pemerintahan bersih setelah ditetapkan sebagai Desa Percontohan Anti Korupsi mewakili Kabupaten Murung Raya dalam penilaian tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (3/11/2025).

‎Kegiatan penilaian tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, bersama Bupati Murung Raya Heriyus M. Yoseph, Kajari Taufik, Danramil Kapten Inf M. Saroni, Kapolsek Murung Ipda Yakubus Riko, serta unsur Tripika dan perangkat desa.

‎Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan apresiasi mendalam atas terpilihnya Desa Bahitom sebagai perwakilan Murung Raya. Menurutnya, pencapaian ini mencerminkan kerja keras pemerintah desa dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

‎“Desa Bahitom telah menunjukkan capaian yang patut dibanggakan. Ini bukan hanya kebanggaan untuk Murung Raya, tetapi juga menjadi contoh nyata bagaimana pemerintahan desa bisa menjalankan prinsip integritas dengan konsisten,” ujar Rumiadi.

‎Ia menegaskan bahwa keberhasilan sebuah desa menjadi percontohan anti korupsi tidak hanya diukur dari administrasi yang rapi, tetapi dari budaya kerja yang menjunjung tinggi kejujuran dan tanggung jawab publik.

‎“Pencegahan korupsi itu bermula dari karakter aparatur yang memiliki komitmen moral. Ketika mentalitasnya bersih, maka sistem pemerintahan desa pun akan berjalan dengan baik,” terangnya.

‎Lebih jauh, Rumiadi menyebut DPRD Murung Raya akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berintegritas di semua tingkatan. Ia menilai bahwa integritas harus menjadi fondasi utama agar pembangunan berjalan sesuai harapan masyarakat.

‎“DPRD terus mendorong adanya keterbukaan anggaran dan akuntabilitas publik. Ini bukan hanya tugas teknis, tapi kewajiban moral dalam menjaga kepercayaan rakyat,” tambahnya.

‎Rumiadi berharap keikutsertaan Desa Bahitom dalam penilaian provinsi mampu memotivasi desa lain untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan anggaran dan pelayanan publik.

‎“Desa Bahitom harus menjadi inspirasi. Saya ingin seluruh aparatur desa di Murung Raya menjadikan integritas bukan hanya slogan, tetapi budaya kerja yang melekat,” tegasnya.

‎Dengan penetapan ini, Desa Bahitom diharapkan menjadi rujukan dalam penerapan pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan bebas dari praktik korupsi, sekaligus memperkuat komitmen daerah dalam membangun tata kelola yang berintegritas.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here