JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), H Halikinnor, melantik, Damang Kelapa Adat Kecamatan Seranau, di auda Kantor Camat Seranau, Jumat (14/6/2024).
“Lebih dari satu tahun posisi Damang Kepala Adat Kecamatan Sernau ini dijabat oleh pelaksana tugas dan pelaksana harian. Alhamdulillah hari ini sudah ada Damang definitifnya,” ungkap Halikiinor.
Bupati yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kotim tersebut, menjelaskan, dalam melaksanakan tugas, Damang memiliki tanggungjawab yang besar dalam penyelesaian permasalahan di tengah masyarakat yang berkaitan dengan pelaksanaan hukum adat dan perdamaian adat sesuai dengan hukum adat dayak yang berlaku.
“Kepala Damang yang baru dilantik ini, saya berharap untuk bisa mempelajari tugas pokok dan fungsinya sebagai Damang, sehingga nantinya tidak terjadi kesalahan dalam menjalankan tugas,” ungkap Halikinnor.
Ia menekankan, sebagai mitra pemerintah, Damang sangat berperan penting dalam menangani permasalahan adat istiadat di wilayah Kecamatan Seranau. “Selain itu keberadaan Damang juga bisa membangun moral masyarakat untuk menjunjung budaya dan adat istiadat dalam membangun daerah,” pungkasnya.(JK)