
JEJAKKLATENG.COM, Kuala Kurun – Saat ini, Ruas Jalan Kurun Palangka Raya, khususnya di wilayah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) kembali dilakukan penutupan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Gumas. Hal itu, dikarenakan perusahaan besar swasta (PBS) yang bergerak di bidang kehutanan, perkebunan dan pertambangan tidak memenuhi pembayaran CSR seperti yang disepakati beberapa waktu lalu.
Bupati Gumas Jaya S Monong kembali memutuskan akan menutup jalur angkutan truk hasil dari perusahaan. Sehingga belum ada ditentukan lama berakhir dari kegiatan penutupan tersebut oleh petugas gabungan.
“Saya sudah memutuskan untuk menutup jalan Kurun-Palangka Raya yang melintasi wilayah Kabupaten Gumas, bagi pihak PBS yang belum merealisasikan CSR untuk masyarakat,” kata Jaya S Monong, Jumat (17/3/2023).
Karena kata dia menjelaskan, pada beberapa waktu lalu dia sudah memperingatkan pihak perusahaan besar swasta, agar segera memenuhi tanggung jawab mereka. Namun sampai saat ini masih belum ada PBS yang merealisasikan sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan bersama.
“Padahal pada 2 Maret lalu saya sudah memperingatkan pihak PBS untuk segera memenuhi tanggung jawabnya dalam seminggu. Namun, nihil hingga saat ini tidak ada kepastian apapun,” timpalnya lagi.
Kembali Jaya menegaskan, dilakukannya penutupan jalan Kurun Palangka Raya, untuk itulah ia menyarankan kepada PBS yang bergerak di bidang kehutanan perkebunan dan pertambangan agar segera memenuhi tanggung jawabnya sebagai investor. Sebab percuma saja berinvestasi kalau tidak ada kesejahteraan bagi masyarakat.
“Maka dengan Tegas saya tutup akses jalan bagi mereka hingga janji tersebut direalisasikan. Seperti yang selalu saya sampaikan investor yang masuk ke wilayah Gunung Mas haruslah membawa kesejahteraan dan kemajuan bagi masyarakat,” pungkasnya.(CP-JK)