Beranda DPRD Kotawaringin Timur BNN Bongkar Sindikat Besar, DPRD Minta Pemkab Kotim Tak Lengah Jalankan Perda...

BNN Bongkar Sindikat Besar, DPRD Minta Pemkab Kotim Tak Lengah Jalankan Perda Anti Narkoba

0
BERBAGI
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah, saat memimpin rapat dengan mitra kerja.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Terungkapnya jaringan narkoba lintas provinsi di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menjadi alarm keras bagi pemerintah daerah. Menyikapi hal itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotim mendesak pemerintah untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba secara tegas dan berkelanjutan.

Operasi gabungan yang dilakukan BNNP Kalimantan Tengah bersama BNNK Kotim pada 7 Oktober 2025 lalu berhasil mengungkap sindikat besar pengedar narkoba lintas wilayah. Sebanyak delapan tersangka ditangkap, dengan barang bukti empat ons sabu dan 120 butir ekstasi.

Bagi DPRD, keberhasilan itu bukan hanya prestasi aparat, tapi juga tanda bahaya bahwa peredaran narkoba sudah menembus hingga pelosok daerah.

“Pemerintah daerah harus serius menegakkan Perda yang sudah ada. Jangan hanya berhenti pada sosialisasi. Langkah nyata diperlukan untuk memutus rantai penyalahgunaan narkoba,” tegas Riskon Fabiansyah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim, Kamis (16/10/2025).

Ia menjelaskan, Perda tersebut memberikan dasar hukum kuat bagi Pemkab untuk bertindak preventif. Salah satu poin penting yang diatur adalah kewajiban tes narkoba berkala bagi pegawai pemerintah maupun karyawan swasta.

“Minimal setiap enam bulan sekali dilakukan tes bebas narkoba. Itu bentuk pengawasan dan deteksi dini,” jelas politisi muda ini.

Riskon menambahkan, DPRD terus mendorong agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mengalokasikan anggaran khusus untuk pelaksanaan tes narkoba bagi ASN. Hal serupa juga diimbau kepada pihak swasta agar ikut berperan dalam memastikan lingkungan kerja bebas dari narkotika.

Selain itu, ia menilai keberadaan BNNK Kotim menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah.

“BNNK sudah aktif, tinggal bagaimana pemerintah daerah mengoptimalkan kerja sama. Kita bisa bergerak bersama melakukan edukasi, sosialisasi, dan pendampingan di sekolah, perkantoran, dan lingkungan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, peredaran narkoba di Kotim sudah memasuki tahap mengkhawatirkan dan tidak bisa lagi ditangani secara parsial.

“Ini kejahatan luar biasa. Kita butuh gerakan kolektif yang melibatkan semua pihak, termasuk tokoh masyarakat dan komunitas,” katanya menegaskan.

Politisi Golkar ini juga berharap upaya bersama ini bisa menekan penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja dan generasi muda Kotim.

“Perda sudah ada, aparat siap, masyarakat juga harus ikut bergerak. Kalau semua berperan, kita bisa selamatkan generasi dari bahaya narkoba,” pungkasnya.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here