Beranda DPRD Kotawaringin Timur Begini Tanggapan Anggota DPRD terkait Belasan Kades menjadi Bacaleg

Begini Tanggapan Anggota DPRD terkait Belasan Kades menjadi Bacaleg

0
BERBAGI
Legislator DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah.

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Belasan Kades mencaleg mendapat apresiasi  dari sejumlah kalangan DPRD Kabupaten Kotim.

“Bisa jadi peluang kades bisa lebih besar dari Caleg yang memiliki latar belakang profesi lain. Karena rata-rata kades sudah mempunyai basis massa yang jelas,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah, Jumat (9/6/2023).

Menurutnya, kemunculan belasan kepala desa dapat menambah kualitas pilihan masyarakat. Karena kepala desa sudah tidak asing lagi dengan pelayanan masyarakat dan penyambung aspirasi masyarakat.

“Pada prinsipnya Kades juga wakil rakyat hanya skupnya saja ditingkat desa,” ujar Riskon.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdaya Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur Raihansyah mengumumkan kemunduran 12 kepala desa karena mendaftarkan diri menjadi bakal calon legislatif.

“Terakhir dari KPU 14 Mei 2023 sudah memasukkan daftar calon yang terakhir. Informasi update untuk kepala desa yang ikut pileg itu ada 12 dan sudah mengajukan pengunduran diri,” kata Raihansyah.

Sebanyak 12 kepala desa tersebut adalah kepala desa di Desa Mekar Jaya, Tanah Haluan, Tinduk, Baampah, Tumbang Payang, Waringin Agung, Luwuk Kowan, Satiruk, Kabuau, Telaga Baru, Tumbang Hejan dan Cempaka Mulia Barat.

Sesuai peraturan bahwa persyaratan mendaftarkan diri menjadi bacaleg di KPU harus melampirkan tanda terima dari dari pejabat yang berwenang.

“Kami sudah mengeluarkan tanda terima untuk pendaftaran mereka ke KPU,” demikian Raihansyah.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here