JEJAKKALTENG.COM, Puruk Cahu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar rapat paripurna ke 1 masa sidang III tahun 2025, Selasa (9/9/2025).
Rumiadi selaku Ketua DPRD Murung Raya dan memimpin jalannya rapat ia mengatakan rapat hari ini adalah dalam rangka penyampaian pemandangan umum fraksi – fraksi DPRD terhadap dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
“Pertama rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025 dan kedua rancangan peraturan daerah tentang RAPBD perubahan APBD tahun anggaran 2025” kata Rumiadi.
Kemudian setiap fraksi di DPRD baik dari fraksi PDIP, PKB, Nasdem, fraksi gabungan PPP dan Gerindra, PAN dan PKS menyampaikan pemandangan umumnya terhadap dua Raperda melalui juru bicara dari anggota masing – masing fraksi kemudian teks pidato yang mereka bacakan di dengar dan diserahkan kepada Bupati Murung Raya Heriyus.
Dalam rapat itu hadir juga Kepala Dinas dan Badan atau yang mewakili, mereka juga secara langsung mendengarkan masukan dan saran dari fraksi – fraksi DPRD kepada Dinas/ Badan sebagai bagian dari yang menjalankan roda Pemerintahan dan memiliki tugas serta fungsi nya masing – masing.
Maka dari itu Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi menyatkan sehubungan dengan pertanyaan dan himbauan sebagaimana yang telah disampaikan masing – masing fraksi terhadap dua buah Raperda yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah pihaknya mengharapkan jawaban dan tanggapan dari Pemerintah Daerah disampaikan pada rapat paripurna.(JK)