
JEJAKKALTENG.COM, Kuala Kapuas – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas melalui Dinas PUPRPKP Kabupaten Kapuas dalam menyikapi keluhan masyarakat, karena kerusakan jembatan di RT 7, 8 dan 9 Kelurahan Palingkau Lama Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas.
“Kita sangat mengapresiasi atas respon cepat terhadap keluhan masyarakat RT 7, 8 dan 9 Kelurahan Palingkau Lama Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas, terkait kerusakan jembatan tersebut. Dan sudah diperbaiki oleh DPUPRPKP setempat,” ucap Umi Daryatun, Kamis (12/1/2023).
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut atas nama pribadi dan masyarakat menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, khususnya Dinas PUPRPKP Kapuas, karena sudah memperbaiki jembatan yang masyarakat tersebut.
“Jembatan ini merupakan akses vital masyarakat dalam beraktivitas. Sehingga jika lambat perbaikannya maka akan berdampak pada perekonomian masyarakat,” tegasnya
Dengan telah diperbaiki jembatan ini kata Umi, akses masyarakat dapat menunjang aktivitas masyarakat sehingga dapat mendorong peningkatan bagi perekonomian masyarakat sekitarnya.
“Harapan kami akses jembatan ini dapat mendorong roda perekonomian masyarakat sehingga masyarakat menjadi sejahtera,” ujarnya.
Terpisah Kepala Dinas PUPRPKP Kapuas Teras, ST, MT, mengatakan sudah memperbaiki jembatan Palingkau Lama yang disampaikan kepada pihaknya, karena mengalami kerusakan, dan sudah diperbaiki jembatan tersebut. “Sudah selesai kita perbaiki, dan dengan dana pemeliharaan rutin,” pungkasnya.(BG-JK)