Beranda DPRD Kotawaringin Timur DPRD Pernyatakan Anggaran Hibah Rp2 Miliar untuk BNNK Kotim

DPRD Pernyatakan Anggaran Hibah Rp2 Miliar untuk BNNK Kotim

0
BERBAGI
Rapat kerja Komisi I DPRD Kotim bersama Kesbangpol Kotim dalam rangka pembahasan RAPBD 2026, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kotim, pada Selasa (21/10/2025).

JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Rencana hibah senilai Rp2 miliar untuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Kotawaringin Timur (Kotim) memicu sorotan tajam dari anggota Komisi I DPRD Kotim, M. Kurniawan Anwar. Ia menilai penganggaran tersebut tidak sejalan dengan kebijakan efisiensi besar-besaran yang tengah dijalankan pemerintah daerah.

“Harusnya ini bisa dipertimbangkan kembali. Saat ini daerah sedang melakukan efisiensi besar, nilainya mencapai Rp383 miliar. Di tengah kondisi seperti ini, kenapa justru muncul anggaran hibah Rp2 miliar untuk instansi vertikal di bawah BNN RI,” tegas Kurniawan dalam rapat kerja bersama Kesbangpol Kotim, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, dana sebesar itu semestinya dialokasikan untuk program yang langsung menyentuh masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan kebutuhan dasar daerah. Dari total hibah Rp2 miliar tersebut, disebutkan Rp1 miliar untuk operasional dan Rp1 miliar untuk program rehabilitasi.

“Dua miliar itu bisa untuk membangun jalan, jembatan, atau rumah ibadah. Kita sedang memangkas anggaran di internal OPD, tapi justru muncul hibah sebesar ini. Padahal kondisi keuangan daerah sedang berat,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Kesbangpol Kotim, Rihel, menjelaskan bahwa hibah tersebut merupakan bentuk komitmen awal Pemkab Kotim dalam mendukung pembentukan BNNK. Komitmen itu, katanya, telah tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) antara pemerintah daerah dan BNN RI.

“Sejak awal Kotim memang berkeinginan agar BNNK berdiri di sini. Saat itu masih moratorium, tetapi karena ada dukungan dari daerah, akhirnya Kotim termasuk dari sembilan kabupaten di Indonesia yang mendapat izin pendirian,” terang Rihel.

Namun Kurniawan menegaskan, adanya MoU tidak serta-merta menjadi alasan untuk mengalokasikan dana hibah besar di tengah tekanan fiskal daerah. Ia meminta agar pemerintah daerah meninjau ulang skala prioritas penganggaran.

“MoU jangan dijadikan alasan untuk membebani APBD secara berlebihan. Kita tidak menolak kerja sama, tapi harus realistis dengan kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai kita puasa, orang lain yang kenyang,” sindirnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga, menyampaikan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti persoalan ini dalam pembahasan lanjutan bersama eksekutif.

“Anggaran Rp2 miliar untuk BNNK akan kami bahas lebih mendalam. Kami ingin mengetahui secara detail fungsi, manfaat, dan konsekuensi dari MoU antara Pemkab dan BNN,” ungkapnya.

Hasil pembahasan tersebut nantinya akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat kompilasi APBD 2026 bersama Badan Anggaran DPRD Kotim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). DPRD menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap alokasi anggaran sesuai kondisi fiskal serta kebutuhan prioritas masyarakat.(JK)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here