JEJAKKALTENG.COM, Sampit – Anggaran Satpol PP Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk tahun 2026 dipangkas sebesar Rp1,3 miliar, dari semula Rp12,1 miliar menjadi Rp10,8 miliar. Meski begitu, instansi ini berkomitmen untuk tetap menjaga kinerja dan pelayanan publik.
Plt Kepala Satpol PP Kotim, Widya Yulianti, menjelaskan bahwa efisiensi terbesar terjadi pada bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), yakni sekitar Rp1,2 miliar. Sementara bidang Linmas dan Penegakan Perundang-undangan masing-masing berkurang Rp200 juta dan Rp103 juta.
“Kami tetap berupaya memberikan pelayanan terbaik di tengah efisiensi ini. Yang penting tugas pokok Satpol PP tetap berjalan,” kata Widya, Senin (20/10/2025).
Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Nugraha, menyoroti pemangkasan tersebut dalam rapat pembahasan APBD 2026. Menurutnya, efisiensi anggaran harus diimbangi dengan strategi yang tidak mengganggu tugas lapangan.
“Satpol PP adalah ujung tombak penegakan perda. Kami tidak ingin efisiensi justru membuat fungsi pengawasan dan ketertiban di lapangan jadi lemah,” ujarnya.
Angga berharap pemerintah daerah dapat memastikan agar alokasi anggaran tetap memprioritaskan kebutuhan mendasar bagi petugas penegakan perda.
“Efisiensi boleh, tapi efektivitas harus tetap dijaga. Jangan sampai semangat menjaga ketertiban berkurang hanya karena anggaran dipotong,” tegasnya.
Satpol PP Kotim pun memastikan akan terus beradaptasi dan mencari cara untuk menjaga kualitas pelayanan di tengah keterbatasan anggaran.(JK)